Kembali Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika Gol I, "Jenis Shabu"
Kasubbag Humas IPTU Hanafi mengungkapkan Peredaran Narkotika jenis shabu tersebut , Tempat Kejadian Perkara ( TKP)Desa Samili Kec Woha dan Unit opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan pelaku berinisial " R " Alias " K ", 40 tahun, Swasta, Desa Simpasai Kec. Monta Kab. Bima.
Barang bukti yang di amankan berupa
1 buah dompet kecil warna coklat,1 lembar celana jeans warna biru, 1 Buah Hand Phone merk Samsung, 9 Poket Narkotika Jenis Shabu dengan rincian sebagai berikut:
- 3 Poket Besar,
- 4 Poket Sedang,
- 2 Poket Kecil.
Sambungnya, Pengungkapan dan penangkapan pelaku peredaran kasus Narkotika jenis shabu tersebut berawal
mendapat informasi bahwa di Desa Samili Kec. Woha Kab. Bima telah terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu, sehingga unit opsnal menindak lanjuti langsung bergerak mendatangi TKP untuk melakukan upaya penangkapan terhadap yang bersangkutan dan sekitar pukul 17:00 wita, berhasil mengamankan seseorang yang di duga sebagai pelaku, setelah di lakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sebuah dompet kecil warna coklat yg disimpan di dalam saku celana jeans warna biru. Setelah diperiksa dengan disaksikan oleh masyarakat setempat maka di temukan Barang Bukti Berupa Narkotika Jenis Shabu dengan jumlah tersebut diatas.
Selanjutnya pelaku " R " alias " K beserta barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Bima untuk di lakukan penyidikan.
Sementara itu, Kapolres Bima AKBP BAGUS S. WIBOWO S.ik melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah berperan dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian. Dan mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama dengan pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran Narkoba dan juga Miras di wilayah Kabupaten Bima ini.(koo1hum)
No comments