Ketika tidak Hadir Lagi Pada Pansus Dewan, PT. STM Terancam Ditutup

Foto:Ruagan DPRD Kabupaten Dompu,Provinsi NTB,bersama Masyarakat Hu'u Dan Aktivis Dompu,Rabu(28/08/2019)
Dompu,Kabaroposisi--Mangkirnya dari pemanggilan dewan lewat agenda Pansus PT.STM Terancam akan ditutup.Hal ini disampaikan oleh Ikhwayudin Ak, salah satu anggota Dewan do depan masyarakat Hu'u Dan Aktivis.

Kata dia,Mangkir dari panggilan DPRD melalui kegiatan Pansus Dprd Kabupaten Dompu akan berdampak fatal bagi pihak perusahaan. Apalagi hari ini baik pimpinan maupun Humasnya tidak hadir," kata Ikhwayudin di depan perwakilan PT.

Masih kata dia,keberadaan bangunan Perusahan Tambang  Sumbawa Timur Morning (STM) yang berlokasi di Doro, puma perusahaan yang bergerak di pertambangan Emas patut di pertanyakan," ujarnya.

Kegiatan pansus tersebut turut dihadiri perwakilan masyarakat Desa Hu, u, beserta sejumlah Aktifis Dompu, pada kamis (28/9/2019) diruang rapat dewan.

Sambungnya, tidak hadirnya presiden Direktur PT. STM beserta Humasnya dalam agenda pansus pada hari ini sama saja tidak menghargai Wakil Rakyat. " Dimana seharusnya Direktur PT. STM dan Humasnya harus hadir untuk menghargai agenda pemerintah dan masyarakat Hu,u,". Tandasnya.

Ikhwayudin, mengancam akan melakukan penutupan terhadap perusahaan tersebut, apabila agenda pansus selanjutnya tidak hadir. Ia berjanji akan memangil kembali pihak PT STM, untuk hadir dalam agenda yang mengatasnamakan kepentingan rakyat, terkait pansus delapan tuntutan warga yang disampaikan mereka pada dewan," ungkapnya.

" Ketika pihak perusahaan tidak pernah kooperatif, kami bisa saja berlaku kasar dan menutup perusahaan tersebut kalau masih seperti ini, " ungkap Ikhwayudin.

Sementara Ismul Ramadin, ia menyayangkan sikap PT. STM tidak ada niat baik untuk memenuhi tuntutan warga, terkesan arogan "kami tidak ragu untuk mengusir perusahan tersebut kalau masyarakat kami dirugikan," ucapnya.

Tokoh pemuda Desa Hu, u, Khaerul Amin mengatakan ia mengancam apabila selama tujuh hari tidak hadir maka masyarakat akan mengusir perusahaan dan akan menduduki Perusahan Tambang Emas tersebut," ancamnya.

Dirinya Tegaskan,pada pihak perusahaan agar segera membongkar bangunan di Doro Puma yang dilakukan pihak PT STM," tegasnya.

Perwakilan PT STM, Musliadin dihadapan anggota pansus mengatakan pihak perusahaan sudah berbuat sesuai dengan apa yang diminta warga,  namun apabila masih belum ada kesempatan pihaknya akan kordinasi kembali dengan pihak perusahaan karena kami sering komunikasi dengan Pihak DPRD Kabupaten Dompu, " ungkapnya.

Terkait dengan keberadaan bangunan Dilokasi Doro Puma, ia berjanji apabila pembangunan penginapan tersebut terasa mengganggu maka pihak perusahaan akan membongkar bangunan tersebut. Kalaupun keberadaan bangunan itu hanya tempat persinggahan para pekerja ketika mengganggu kami akan membongkarnya,"  tutupnya. (koo2)

No comments

Powered by Blogger.