KPU Kabupaten Bima Gelar Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD



Bima,Kabaroposisi-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menghelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bima tahun 2019, Selasa (13/8) di Gedung Sinar AS Bolo.

Kegiatan tersebut dihdiri oleh semua partai politik peserta pemilu, Bawaslu, TNI, Polri dan pihak-pihak terkait.

Ketua KPU Kabupaten Bima Imran menyampaikan, KPU Kabupaten Bima melakukan penetapan pada hari terakhir dari jadwal penetapan. Hal itu disebabkan karena ada gugatan hasil Pemilu Legislatif untuk Dapil Bima 6 yang diajukan Partai Nasdem di Mahkamah Konstitusi.
"Kami menunggu dulu keputusan gugatan itu," ujarnya.

Kata dia, setelah melalui proses persidangan di MK lanjut Imran, gugatan Partai Nasdem diputuskan ditolak seluruhnya. Pembacaan putusan disampaikan MK pada tanggal 2 Agustus 2019 lalu.

"KPU berhasil memenangkan gugatan itu," katanya.
Karena itu kata Imran, sesuai aturan KPU Kabupaten Bima dapat melakukan penetapan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD paling lambat 5 hari pasca putusan MK.
"Atas dasar itu, jadi tidak ada halangan lagi bagi kami untuk melaksanakan penetapan," jelasnya.

Hasil penetapan itu tambah dia, akan diserahkan juga salinannya kepada semua pihak terkait dan diumumkan secara terbuka agar diketahui masyarakat luas.
Pantauan langsung media ini, pleno penetapan tersebut dikawal dan diamankan oleh pihak kepolisian dan TNI.

Terkait Undangan yang dilayangkan panitia itu berjumlah 80 orang serta ditambah dengan perwakilan partai dua orang sehingga total peserta seharusnya 100 lebih orang.

Sementara ketua KPU kabupaten Bima Imran ditemui saat sela-sela pleno berlangsungs, adanya kursi kosong seperti yang diendus media ini itu sah-sah saja.Akan tetapi pihaknya telah melayangkan semua para undangan terkait hadir atau tidaknya itu bukan kewenangan kami," Jelasnya.

Pantaun media ini proses pelaksanaan pleno sampai akhir para peserta yang hadir tidak seperti Undangan yang disebutkan, walaupun proses pleno berjalan mulus. (K001)

No comments

Powered by Blogger.