Modus Beli Rokok,Hape Penjual Digasak



Bima,Kabaroposisi--Ada-ada saja tehnik generasi dalam melakukan tindakan kejahatan pada saat ini.Hal ini terjadi di wilayah kecamatan Belo modus beli Rokok hape pemilik kios digasak.

Kejadian ini terjadi Pada minggu  (3/8/19) pukul 17.30 wita,yang menimpa NURMI, 32 th, Guru Honorer,alamat Rt 09 RW 03 Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima,NTB.

Kapolsek Belo IPDA A Kadek Sumerta SH mengumgkapkan Pihaknya menerima laporan dari korban pada hari Minggu(4/8/19) dimana Nurmi mendatangi  Kantor Polsek Belo guna melaporkan  kejadian pencurian 1 unit HP SAMSUNG Z2  yang terjadi Hari Sabtu tanggal 3 Agustus 2019 sekitar Pukul 15.15 wita bertempat di Desa Ngali Kecamatan Belo.

Dimana pencurian tersebut di lakukan oleh 2 orang terduga  pelaku masing masing atas nama: 
RIFAID   inisial "   I "  umur 19 tahun, pekerjaan petani,  alamat Rt 10 Rw 04 Desa Ngali Kec Belo,
 TORIK ARDIANSAH Inisial " T A " ,16 tahun, Pekerjaan pelajar, alamat Rt 09 Rw 03 Desa Ngali Kecamatan Belo.

Dimana kronologis kejadian
Berawal dari  terduga  pelaku  " T A " mendatangi warung/kios korban untuk membeli rokok sebesar Rp.10.000  dengan cara berhutang, sehingga korban menyerahkan rokok kepada yang  terduga pelaku, berselang beberapa lama  korban mengecek  HP  miliknya yang disimpan diwarung sudah tidak ada/hilang.Kemudian korban menceritakan kepada ibunya  sehingga oleh ibu kandung korban langsung menanyakan kepada  yang terduga pelaku "apa kamu tidak yang mengambil HP diwarung"  dan jawabannya tidak tahu dan tidak mengambil HP di maksud.

Merasa tidak puas atas jawaban terduga  pelaku  kemudian korban meminta bantuan  kepada seluruh pemilik counter hp yg ada di ngali maupun yang ada Kecamatan  woha,apabila ada yang  menjual hp merk Samsung Z2 agar segera menghubungi korban.

kemudian sekitar pada Hari Minggu  pukul 17.00 wita,korban mendapatkan informasi dari karyawan counter di cabang Desa Talawi  bahwa ada dua orang akan menjual hp Samsung Z2, sehingga korban langsung menuju ke counter yang ada di cabang talabiu  (sdra Ilham) dan sampai di Talawi  terduga pelaku "  T H " dapat ditangkap oleh salah satu keluarga korban dicounter  HP.

Lalu membawa dan menyerahkan ke polsek belo  sedangkan pelaku "  R " sempat melarikan diri namun berhasil di amankan warga desa talabiu kec woha dan selanjutnya terduga pelaku  " R " diamankan oleh anggota Polsek woha dan di serahkan ke Polsek belo.

Terhadap kedua orang terduga pelaku berserta Barang bukti di terima oleh Kapolsek Belo IPDA I KADEK SUMERTA SH dari Kerluarga korban  dan Personel Polsek Woha,untuk di  lakukan proses penyidikan.(K001Hum)

No comments

Powered by Blogger.