Pembatalan Tender GOR, Dewan Tuding Ada "Konspirasi''

Foto:Edy Muhlis Duta Nasdem,saat rapat diruangnya senin(18/8/19).
Kotabima,Kabaroposisi--Dituding pembatalan Tender GOR senilai 11 M tersebut ada "kospirasi" alhasilnya terlihat prahara terkait proses pelelangan GOR Panda oleh ULP Bagian APP Kabupaten Bima, mendapat respon negatif dari DPRD Kabupaten Bima. (Baca juga : Soal Tender Proyek GOR Panda, Pihak APP dan ULP Dilapor ke Kejati)

Saat ditemui media ini pada rapat Anggota dewan di ruangan Rapat Edy Muhlis mengutuk cara dan praktek tidak bagus tersebut. Bahkan ia menuding dinamika yang terjadi sebagai bentuk 'konspirasi jahat' yang terkesan adanya kepentingan dibalik keputusan dari ULP khusus Pokja Dinas Dikpora," ujarnya pada senin(18/8/19).

Menurut Edy, tidak boleh menggagalkan begitu saja proses yang sudah dilewati tanpa dasar yang jelas. Ya kalau sudah ada peserta apalagi hanya satu, itu artinya hanya itu yang mau dan berani mengerjakan proyek tersebut. Apalagi nilai penawaran dibawah pagu atau HPS yang telah ditentukan. "Itu perusahaan menawar turun hampir 1 Miliar. Inikah aneh namanya,” tuding Edi.

Duta Nasdem ini pun menuding ada 'konspirasi jahat' dengan memaksakan pemenangnya atau memberi pekerjaan pada orang atau perusahaan tertentu yang bisa diajak kerjasama oleh pemerintah. Apalagi duganya, rumor penarikan fee 10 persen setiap paket pekerjaan bukan lagi menjadi rahasia umum.

“Saya curiga ini ada main mata memenangkan perusahaan lain yang siap memberikan fee 10 persen. Kalau eksekutif jujur dan obyektif, tentu peserta yang tunggal itu, dimenangkan dan diberi pekerjaan. Tidak perlu proses lelang dibatalkan atau dilakukan lelang ulang. Ini konyol dan mengada-ada,” sorotnya.

Anggota DPRD lainnya pun angkat bicara. M Aminurllah pun ikut menyorot praktek tidak senonoh yang diperlahatkan pemerintah. 
Atas dinamika yang terjadi itu, ia meminta pihak inspektorat segera melakukan audit investiga atas kegagalan tender dimaksud. Pada Bupati Bima, Maman (sapaannya) mendesak melakukan pengawasan melekat dan memanggil pihak terkait proses pelelangan. 

“Bupati jangan diam dengan dinamika yang terjadi. Harus turun tangan dan bersikap, agar tidak disangka ikut serta dalam persekongkolan jahat,” terangnya.

Atas telah dilaporkannya pada Kejati NTB oleh perusahaan peserta tender, ia mengapresiasinya. Memang itu langkah terbaik yang harus dilakukan.(koo3)

No comments

Powered by Blogger.