Pembenahan Tatakelola, Solusi Atasi Kisruh Garam Rakyat
Foto:Ir.Hj.Nurma,Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan. |
Bima,Kabaroposisi--Menanggapi sejumlah aspirasi yang disampaikan elemen masyarakat berkaitan dengan anjloknya harga garam di kabupaten Bima, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Ir. Hj. Nurma, M.Si Senin (19/8/19) mengungkapkan, “Kabupaten Bima merupakan lokomotif pembangunan sektor perikanan sebagai penyangga industrialisasi garam di NTB yang menitik beratkan pembangunan kawasan dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan optimalisasi penggunaan lahan (minapolitan).
Sebagai sebuah komoditas unggulan yang menjadi prioritas di NTB, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bima, Pemerintah Provinsi NTB dan Kementerian Kelauatan dan Perikanan RI dalam pengelolaan garam dalam dari hulu sampai hilir diharapkan mampu memberikan solusi terhadap masalah harga rendah dan tidak stabil komoditas garam yang disebabkan rendahnya kualitas garam rakyat sementara dominan konsumennya di Jawa.
Sejalan dengan kebijakan diatas, Gubernur NTB telah menetapkan Roadmap Tahun 2020 -2024 dimana Kabuaten Bima menjadi salah satu kawasan pengembangan industri garam di NTB. Hal ini diharapkan memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan petani garam, khususnya di kabupaten Bima.
Dikatakan Hj. Nurma, dalam lima tahun kedepan, Pemerintah telah merancang skema industrialisasi garam dan pada tahun 2020 dititik beratkan pada upaya memperkuat IKM/UKM pengolah garam untuk menyediakan garam kemasan berstandar untuk konsumsi masyarakat NTB. “bahkan dengan inovasi kita dilakukan pengembangan untuk menghasilkan aneka produk garam sehingga pasar tidak hanya tergantung konsumen luar daerah”. Terangnya.
“Mengingat tingginya volume garam rakyat yang mencapai 296.000 ton pada tahun 2018, pemerintah juga berkomitmen membangun sarana pengolahan garam industri untuk menyediakan kebutuhan berbagai pabrik dan industri besar diluar daerah. Disamping pada saat yang sama tetap memberikan edukasi terkait penerapan teknologi produksi garam di sisi hulu (tambak) sehingga produksi garam rakyat berkualitas sebagai syarat dapat dibeli oleh pabrik.
Untuk mendukung kebijakan Gubernur, di tingkat kabupaten Bima, Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE telah menanda tangani kuota penyerapan garam Rakyat sebanyak 40 ribu ton garam kualitas K1 dan K2 dengan PT. Garam Nasional. Selanjutnya juga dilakukan perjanjian dengan petani garam untuk menjamin ketersediaan kualitas garam sesuai kebutuhan perusahaan dan komitmen perusahaan yang akan membeli garam sesuai harga yang disepakati bersama. Jelas Nurma
Disamping itu, untuk mendorong pengembangan kawasan industri garam minggu lalu Bupati Bima juga telah menanda tangani jaminan kesiapan lokasi seluas 5 Ha. Bagi pemerintah kabupaten Bima penigkatan kualitas garam secara berkelanjutan menjadi titik berat pengembangan industri garam rakyat dengan menganggarkan pembelian geoisolaror melalui APBD tahun anggaran 2019. Tahun ini, pemerintah daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima juga telah memperjuangkan dana Rp 3,4 milyar di Kementerian KKP untuk pembelian geoisolator. Tutup Nurma.(koo1hum).
No comments