Polres Bima Kota Diminta Segera Tuntaskan Aksi Pemukulan Aktivis Donggobolo

Kotabima,kabaroposisi--Muda yang terjadi beberapa waktu lalu, menuai kecaman dikalangan mahasiswa dan LSM di Kabupaten maupun Kota Bima.Kali ini, kecaman datang dari alinsi Front Gerakan Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa  Kota dan Kabupaten Bima. Hal itu terbukti, melalui aksi unjuk rasa yang digelar didepan Mapolres Bima Kota, pada Rabu (8/8/19) pagi tadi.


Puluhan massa aksi yang terkumpul pada saat itu, mengutuk dan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa oknum, terhadap salah satu aktivis Satria Muda saat melakukan Unras di Wera beberapa hari lalu.

Massa aksi juga menuntut pihak Polres Bima Kota, untuk segera menindak lanjuti laporan adanya pemukulan yang dimaksud.

" Segera tangkap dan adili preman Pemkab Bima yang melakukan  pemukulan terhadap aktivis Samudra," tegas Korlap aksi Asmudianto.Selain itu, Unras tersebut juga sebagai  reaksi aksi solidaritas sesama Mahasiswa dan aktivis.

" Kami tidak akan mundur untuk melawan kekuasaan yang tidak punya etika baik terhadap rakyat, aksi ini akan terus berlanjut hingga oknum preman kekuasaan tersebut diadili sesuai aturan hukum yang berlaku," desak Asmudianto.

Massa aksi juga menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya:

1) Kapolres Bima Kota harus segera mengadili pelaku pemukulan terhadap Mahasiswa di Kecamatan Wera.

2) Penegakkan hukum harus adil dan tidak memandang bulu.

3) Kami mendesak kepada Kapolres Bima Kota untuk segera menangkap pelaku pemukulan tersebut.

4) Para pelaku pemukulan tersebut dapat merusak tatanan demokrasi.

5) Aksi pemukulan tersebut merupakan bentuk tindakan premanisme.

6) Kami meminta agar Kapolsek Wera agar dicopot karena tidak bisa menangani konflik saat terjadinya pemukulan terhadap Mahasiswa.

Menanggapi adanya aksi Unras tersebut, Kasat Binmas Polres Bima Kota M. Yamin mengatakan, Bahwa kasus tersebut saat ini sudah dalam peroses penyelidikan, bahkan sudah dilayangkan surat pemanggilan terhadap terduga pelaku," terangnya.

" Hukum tidak bisa di beli maupun di jual, hukum akan ditegakkan sesuai amal perbuatan," tegas M.Yamin.

Kata Dia, pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai prosedur, selain itu pihaknya pun sudah memeriksa para saksi dan rencana terlapor akan datang pada hari Sabtu sesuai dengan surat pemanggilan," jelasnya.

Semetara saat Unras belangsung, massa aksi dikawal ketat oleh pihak kepolisian Mapolres Kota Bima. Hingga berita ini di turunkan, usai mendapatkan tanggapan dari pihak Polres Kota Bima, sekitar pukul 11:30 massa aksi membubarkan diri dengan  aman dan tertib.(K003)

No comments

Powered by Blogger.