Rehab Atap Kantor Kecamatan Bolo Tidak Sesuai Prosedur



Bima,Kabaroposisi--Rehab bagian atap Kantor Kecamatan Bolo,Bima,NTB,tidak sesuai prosedur. Pasalnya, kegiatan tersebut tidak memasang papan informasi sehingga tidak diketahui jenis kegiatan, jumlah anggaran, sumber anggaran dan lainnya. "Kita tidak tahu asal usul proyek rehab ini. Karena tidak memasang papan informasi," ujar salah satu staf Kantor Kecamatan Bolo, Kamis (1/8/19).

Kata Staf yang enggan dikorankan namanya itu, jangankan untuk mengetahui jumlah anggaran.Kapan pekerjaan dimulai tidak diketahui, sehingga kita betul betul tidak tahu aama sekali terkait pekerjaan ini. "Kita tidak tahu, mungkin konfirmasi Camat aja Pak Wartawan," tutup dia.

Sementara itu, Camat Bolo, Mardianah, SH, mengatakan, proyek rehab tersebut dikerjakan oleh bagian Tatapem Pemkab Bima. Sedangkan nilai anggaran kata Camat yakni sebesar Rp. 150 juta. "Pelaksana bagian Tatapem. Tapi ada yang ditunjuk sebagai pelaksana yakni masyarakat biasa," pinta Camat.

Lanjut Camat, dirinya sempat meminta pekerjaan itu dilakukan secara swakelola. Hal itu dilakukan agar bisa dilakukan pengembangan. "Kalau kita yang kerjakan tentu akan banyak pengembangan. Apalagi ruangan belum difasilitasi alat penghisap bau rokok san sebagian ruangan harus dicat ulang," tukas dia.

Kita berharap kepada pelaksana agar bekerja dengan baik sehingga tepat sasaran dan sesuai harapan pemerintah. "Selain diharapkan kerja dengan profesional. Kita juga harap ada pengembangan," tutup Camat.(KO01)

No comments

Powered by Blogger.