Ribuan Masyarakat Kabupaten Bima 2019 Ramai Ngurus SKCK
Bima,Kabaroposisi--Sejak tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 5 Agustus 2019 Kegiatan Pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) Satuan Intelkam Polres Bima, Tiap hari puluhan bahkan ratusan pemohon yang antrian mengajukan permohonan untuk mendapatkan SKCK.
Pemohon tersebut datang dari berbagai Desa dan kecamatan dalam Wilayah Hukum Polres Bima (Kecamatan Woha, Belo,Palibelo,Monta, Parado, Bolo,
Madapangga,Soromandi,Donggo, Sanggar dan Kecamatan Tambora ).
Kapolres Bima AKBP Bagus S.Wibowo S.Ik melalui Kasat Intelkam Polres Bima IPTU Arif Hamid menjelaskan bahwa SKCK yang telah di keluakan terhitung mulai tanggal 15 Juli s/d 5 Agustus 2019 sebanyak 1.266. Lembaran SKCK untuk 1.266 orang pemohon dan dari jumlah tersebut berbagai keperluan dan yang paling banyak adalah untuk keperluan kelengkapan administrasi Calon perangkat Desa (BPD).
Lanjutnya dengan rincian keperluan persyaratan Administrasi sebagai berikut
Perangkat Desa ( BPD) 952 lembar,Calon Kades 135 lembar,Melamar pekerjaan138 lembar,Masuk TNI 55 Lembar,Nikah 15 lembar,Melanjutkan study 14 lembar, Adopsi anak 2 lembar.
Kapolres Bima AKBP BAGUS S. WIBOWO S.ik melalui Kasubbag Humas menghimbau dan berpesan kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan untuk mendapatkan SKCK agar melengkapi persyaratan sebagai berikut Foto copy KTP,Foto copy Kartu Keluarga,Foto copy ijazah terakhir / akte Kelahiran, Pas foto uk 4x6 latar belakang merah sebanyak 3 lembar,Rekomendasi Polsek setempat.
IPTU Hanafi menambahkan Perpanjangan SKCK Lama, Foto copy KTP,Pas foto uk 4x6 latar belakang merah sebanyak 2 lembar,Rekomendasi Polsek setempat.(KO01HUM)
Pemohon tersebut datang dari berbagai Desa dan kecamatan dalam Wilayah Hukum Polres Bima (Kecamatan Woha, Belo,Palibelo,Monta, Parado, Bolo,
Madapangga,Soromandi,Donggo, Sanggar dan Kecamatan Tambora ).
Kapolres Bima AKBP Bagus S.Wibowo S.Ik melalui Kasat Intelkam Polres Bima IPTU Arif Hamid menjelaskan bahwa SKCK yang telah di keluakan terhitung mulai tanggal 15 Juli s/d 5 Agustus 2019 sebanyak 1.266. Lembaran SKCK untuk 1.266 orang pemohon dan dari jumlah tersebut berbagai keperluan dan yang paling banyak adalah untuk keperluan kelengkapan administrasi Calon perangkat Desa (BPD).
Lanjutnya dengan rincian keperluan persyaratan Administrasi sebagai berikut
Perangkat Desa ( BPD) 952 lembar,Calon Kades 135 lembar,Melamar pekerjaan138 lembar,Masuk TNI 55 Lembar,Nikah 15 lembar,Melanjutkan study 14 lembar, Adopsi anak 2 lembar.
Kapolres Bima AKBP BAGUS S. WIBOWO S.ik melalui Kasubbag Humas menghimbau dan berpesan kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan untuk mendapatkan SKCK agar melengkapi persyaratan sebagai berikut Foto copy KTP,Foto copy Kartu Keluarga,Foto copy ijazah terakhir / akte Kelahiran, Pas foto uk 4x6 latar belakang merah sebanyak 3 lembar,Rekomendasi Polsek setempat.
IPTU Hanafi menambahkan Perpanjangan SKCK Lama, Foto copy KTP,Pas foto uk 4x6 latar belakang merah sebanyak 2 lembar,Rekomendasi Polsek setempat.(KO01HUM)
No comments