Setelah Kades Bersama Kapolsek Bertemu Mak Mak,Kantor Desa Kara dibuka
Bima,Kabaroposisi-- Tak berlangsung lama Aksi penyegelan Kantor Desa Kara Kecamatan bolo Kabupaten bima Provinsi NTB oleh ratusan warga desa setempat pada Rabu (21/8/209) menjadi perhatian menarik dari pihak warga lain.
Aksi yang dilakukan oleh sekelompok kaum hawa " Mak-Mak" Desa kara ini merupakan bentuk spontanitas akibat kesal terkait keterlambatan pencairan dana desa tahap II tahun anggaran 2019. Peristiwa penyegelan kantor desa dilakukan, pihak pemerintah desa terkait tidak berani berkutip meskipun juga diusir oleh warga.
Johra selaku warga desa terkait spontan menyebut " kembalikan uang kami. teriaknya.
" kami menuntut dana desa tahap ke 2 segera dicairkan. Dan bilamana tuntung ini diabaikan, maka akan ada aksi lanjutan yang lebih besar lagi. " ancam mak mak dengan wajah marah.
Satuan personil Polsek bolo yang dibawah pimpin langsung Kapolsek Bolo IPTU Juanda saat tiba dilokasi kejadian langsung menemui sekelompok mak mak. Kapolsek menilai aksi yang dilakukan oleh ibu ibu merupakan ilegal.
" ibu ibu yang melakukan aksi penyegelan kantor desa tersebut merupakan tindakan yang melawan hukum karena tidak memilih ijin resmi. Oleh karena demikian, diharapkan ibu ibu segera buka kembali kantornya kalau tidak, saya akan buka paksa. Tegas Juanda.
Penyegelan Kantor desa baru dibuka, setelah adanya pemaparan langsung Kapolsek bolo melalui pertemuan singkat di Aula Kantor Desa setempat yang dihadiri langsung Asikin SE, ( Kades Kara red), dan ratusan ibu ibu yang terlibat akan.
Dalam pertemuan singkat dilakukan, Kapolsek bolo meminta pemerintah desa untuk menggelar pertemuan dengan masyarakat pada kamis malam.
" mohon di undang semua tokoh tokoh masyarakat, wanita, pemuda, lembaga desa (BPD), Kepala dusun, Ketua ketua Rt Rw setempat. Harapnya.
Masyarakat yang tergolong ibu ibu saat menghadiri pertemuan singkat tersebut, langsung merespon dan menyepakatinya.
Terkait Kantor desa yang disegel oleh warga, Asikin SE selaku Kepala desa kara yang dikonfirmasi menyebut sudah dibuka dan berjalan sepertia biasanya.
" benar aksi warga tersebut menyegel kantor desa dengan cara menutup kantor desa menggunakan batangan bambu serta pintu masuk digembong. Selain itu juga kunci kantor disita seperti perlakukan ' KPK'.
" mereka menuntut terkait terlambatnya pencairan dana desa tahap 2 TA 2019,. Sementara terkait keterlambatan dana desa tersebut saya ngga bisa jelaskan, karena kita tunggu hasil pertemuan dengan warga kamis malam. " ungkapnya.(koo3)
Aksi yang dilakukan oleh sekelompok kaum hawa " Mak-Mak" Desa kara ini merupakan bentuk spontanitas akibat kesal terkait keterlambatan pencairan dana desa tahap II tahun anggaran 2019. Peristiwa penyegelan kantor desa dilakukan, pihak pemerintah desa terkait tidak berani berkutip meskipun juga diusir oleh warga.
Johra selaku warga desa terkait spontan menyebut " kembalikan uang kami. teriaknya.
" kami menuntut dana desa tahap ke 2 segera dicairkan. Dan bilamana tuntung ini diabaikan, maka akan ada aksi lanjutan yang lebih besar lagi. " ancam mak mak dengan wajah marah.
Satuan personil Polsek bolo yang dibawah pimpin langsung Kapolsek Bolo IPTU Juanda saat tiba dilokasi kejadian langsung menemui sekelompok mak mak. Kapolsek menilai aksi yang dilakukan oleh ibu ibu merupakan ilegal.
" ibu ibu yang melakukan aksi penyegelan kantor desa tersebut merupakan tindakan yang melawan hukum karena tidak memilih ijin resmi. Oleh karena demikian, diharapkan ibu ibu segera buka kembali kantornya kalau tidak, saya akan buka paksa. Tegas Juanda.
Penyegelan Kantor desa baru dibuka, setelah adanya pemaparan langsung Kapolsek bolo melalui pertemuan singkat di Aula Kantor Desa setempat yang dihadiri langsung Asikin SE, ( Kades Kara red), dan ratusan ibu ibu yang terlibat akan.
Dalam pertemuan singkat dilakukan, Kapolsek bolo meminta pemerintah desa untuk menggelar pertemuan dengan masyarakat pada kamis malam.
" mohon di undang semua tokoh tokoh masyarakat, wanita, pemuda, lembaga desa (BPD), Kepala dusun, Ketua ketua Rt Rw setempat. Harapnya.
Masyarakat yang tergolong ibu ibu saat menghadiri pertemuan singkat tersebut, langsung merespon dan menyepakatinya.
Terkait Kantor desa yang disegel oleh warga, Asikin SE selaku Kepala desa kara yang dikonfirmasi menyebut sudah dibuka dan berjalan sepertia biasanya.
" benar aksi warga tersebut menyegel kantor desa dengan cara menutup kantor desa menggunakan batangan bambu serta pintu masuk digembong. Selain itu juga kunci kantor disita seperti perlakukan ' KPK'.
" mereka menuntut terkait terlambatnya pencairan dana desa tahap 2 TA 2019,. Sementara terkait keterlambatan dana desa tersebut saya ngga bisa jelaskan, karena kita tunggu hasil pertemuan dengan warga kamis malam. " ungkapnya.(koo3)
No comments