Tabrakan Beruntun Sepeda Motor Di Dena,Seorang Warga Mpuri Langsung Tewas
Bima,Kabaroposisi--Tabrakan Maut tiga sepeda motor satu langsung tewas.Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (10/8/19) sekitar pukul 07.30 Wita bertempat di Jalan Lintas Bolo-Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, NTB, tepatnya ditikungan sebelah selatan Desa Dena.
Kapolres Bima melalui kasubbag Humas Iptu Hanafi menjelaskan telah terjadi kecelakaan Lalu Lintas secara beruntun antara SPM Honda Revo Nopol EA 3668 XH, SPM Honda Beat Nopol EA 6586 XQ, dan Yamaha Mio Sporty Nopol W 5640 TZ.
Sambungnya,adapun nama-nama korban Pengendara SMP REVO Nopol EA 3668 XH Ridwan, 42 tahun, laki-laki, ojek, islam, alamat Rt 03 Rw 03 Desa Tonda,Pengendara SPM Yamaha Mio Sporty Nopol W 5640 TZ M Saleh, 70 Tahun, laki-laki, petani, islam, alamat RT. 10 RW. 01 Ds. Mpuri Kec. Madapangga Kab. Bima ( Meninggal Dunia) dan Pengendara SPM Honda Beat Nopol EA 6586 XQ Sdr. Samsudin H. Duna, 75 tahun, laki-laki, petani, islam, alamat Rt 01 Rw 01 Ds. Timu Kec. Bolo Kab. Bima (Dirujuk Ke RSUD BIMA).
Kronologis kejadian yaitu pada awalnya Spm yamaha Mio dari arah Desa Tonda ingin menuju Desa Bolo pada saat ditikungan Desa Dena tepatnya di tikungan sebelah selatan Desa Dena Spm Yamaha mio menyalip Honda Revo kemudian tiba - tiba datang Spm beat dari arah Desa Dena ingin menuju Desa Tonda sehingga terjadi tabrakan antara Spm Yamaha mio dengan SPM Honda Beat dan Para Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Madapangga Desa Tonda oleh masyarakat.
Adapun Saksi antaranya Sdr. Jumrah, 25 tahun, laki-laki, IRT, islam, alamat Rt 10 Rw 05 Desa Mpuri Kec. Madapangga Kab. Bima (Penumpang Honda Revo)
Sdri. Aenun Jariah, 51 Tahun, perempuan, pedagang jamu keliling, islam, alamt Rt 01 Rw 01 Desa Timu Kec. Bolo Kab. Bima ( Penumpang Honda Beat).
Sehubungan kejadian tersebut maka Anggota Polsek Madapangga melakukan tindakan Kepolisian yakni Mendatangi TKP, Minta keterangan Saksi - Saksi,
Cek Korban dipuskesmas Madapangga , amankan barang bukti berupa sepeda motor, dan memberikan pemahaman terhadap keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan dari Polsek Madapangga kemudian Kanit Laka Sat Lantas Polres Bima IPDA ADI RIZAL SIPAYUNG S.Trk bersama anggotanya mendatangi TKP untuk di lakukan pengolahan TKP dan mengambil barang bukti yang di amankan di Mapolsek Madapangga karena kejadiannya karena proses penyidikan dilakukan oleh Unit Laka Sat Lantas Polres Bima.(K001hum)
Kapolres Bima melalui kasubbag Humas Iptu Hanafi menjelaskan telah terjadi kecelakaan Lalu Lintas secara beruntun antara SPM Honda Revo Nopol EA 3668 XH, SPM Honda Beat Nopol EA 6586 XQ, dan Yamaha Mio Sporty Nopol W 5640 TZ.
Sambungnya,adapun nama-nama korban Pengendara SMP REVO Nopol EA 3668 XH Ridwan, 42 tahun, laki-laki, ojek, islam, alamat Rt 03 Rw 03 Desa Tonda,Pengendara SPM Yamaha Mio Sporty Nopol W 5640 TZ M Saleh, 70 Tahun, laki-laki, petani, islam, alamat RT. 10 RW. 01 Ds. Mpuri Kec. Madapangga Kab. Bima ( Meninggal Dunia) dan Pengendara SPM Honda Beat Nopol EA 6586 XQ Sdr. Samsudin H. Duna, 75 tahun, laki-laki, petani, islam, alamat Rt 01 Rw 01 Ds. Timu Kec. Bolo Kab. Bima (Dirujuk Ke RSUD BIMA).
Kronologis kejadian yaitu pada awalnya Spm yamaha Mio dari arah Desa Tonda ingin menuju Desa Bolo pada saat ditikungan Desa Dena tepatnya di tikungan sebelah selatan Desa Dena Spm Yamaha mio menyalip Honda Revo kemudian tiba - tiba datang Spm beat dari arah Desa Dena ingin menuju Desa Tonda sehingga terjadi tabrakan antara Spm Yamaha mio dengan SPM Honda Beat dan Para Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Madapangga Desa Tonda oleh masyarakat.
Adapun Saksi antaranya Sdr. Jumrah, 25 tahun, laki-laki, IRT, islam, alamat Rt 10 Rw 05 Desa Mpuri Kec. Madapangga Kab. Bima (Penumpang Honda Revo)
Sdri. Aenun Jariah, 51 Tahun, perempuan, pedagang jamu keliling, islam, alamt Rt 01 Rw 01 Desa Timu Kec. Bolo Kab. Bima ( Penumpang Honda Beat).
Sehubungan kejadian tersebut maka Anggota Polsek Madapangga melakukan tindakan Kepolisian yakni Mendatangi TKP, Minta keterangan Saksi - Saksi,
Cek Korban dipuskesmas Madapangga , amankan barang bukti berupa sepeda motor, dan memberikan pemahaman terhadap keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan dari Polsek Madapangga kemudian Kanit Laka Sat Lantas Polres Bima IPDA ADI RIZAL SIPAYUNG S.Trk bersama anggotanya mendatangi TKP untuk di lakukan pengolahan TKP dan mengambil barang bukti yang di amankan di Mapolsek Madapangga karena kejadiannya karena proses penyidikan dilakukan oleh Unit Laka Sat Lantas Polres Bima.(K001hum)
No comments