Team Resmob Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Curas
Goto:Terduga Pelaku diamankan Tim Resmob buser |
Bima,Kabaroposisi--Team Resmob ( Buser) Polres Bima Kamis 29 Agustus 2019 sekitar pukul 23.00 wita.telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Curas berdasarkan laporan dari Polsek Belo tanggal 22 Agustus 2019 dengan Tempat kejadian Perkara di Desa Lido Kec Belo.
Kasubbag Humas IPTU Hanafi Menuturkan Pelaku asli Desa Ngali berinisial " A " alias " D " umur 24 thn alamat tempat tinggal Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima di tangkap di rumahnya Desa Roka.
Sedangkan Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X125 plat EA 3491 XX Noka MH1JB912XBK755628 Nosin 1891E-2746838 milik korban sdra AHMAD mahasiswa warga Desa Waworada Kec Langgudu Kab. Bima sudah diamankan terlebih dahulu di Desa Ngali Kec.Belo
Kejadian ini di duga dilakukan Pelaku " A " alias ": D " bersama temannya menghadang korban pada saat melintas di jembatan Ds.Lido Kec.Belo menggunakan Parang pada saat itu. Kemudian Pelaku meminta Hp nya korban namun korban tidak mau memberikannya sehingga pelaku mengayunkan parang ke arah korban dan korban lari meninggalkan sepeda motornya Selanjutnya para pelaku membawa lari sepeda milik korban.
Kapolres Bima AKBP BAGUS S. WIBOWO S.ik melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI menjelaskan bahwa pelaku di tangkap sempat melarikan diri ke Kalimantan pasca penggerebekan oleh Team Resmob ( Buser) Polres Bima, setelah mendapat informasi bahwa pelaku sudah berada di Bima tepatnya di Ds.Roka Kec.Belo, selanjutnya anggota meluncur ke tempat tinggalnya kemudian melakukan pengepungan di rumahnya dan ditemukan pelaku di dalam rumah lalu pelaku ditangkap tanpa perlawanan selanjutnya pelaku dibawa dan diaman ke Mako Polsek Belo untuk dilakukan proses lebih lanjut.(koo1hum)
No comments