Tim Sosialisasi Terpadu Konvensi Hak Anak,Narkoba,Makanan, dan Obat-obatan Kunjungi Kecamatan Soromandi
Bima,Kabaroposisi--Setelah sebelumnya melakukan Sosialisasi Terpadu Konvensi Hak Anak, Narkoba, Makanan dan Obat-obatan di Kecamatan Belo, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima yang dipimpin Hj. Rostiati Dahlan, S.Pd yang juga Ketua TP. PKK Kabupaten Bima bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima Rabu (7/8) melakukan kunjungan untuk melakukan kegiatan yang sama di Kecamatan Soromandi.
Kegiatan Sosialisasi diawali di Puskesmas dan dibuka oleh Ketua LPA Kabupaten Bima Hj. Rostiati Dahlan, S.Pd. Di hadapan 60 undangan yang mterdiri dari MUSPIKA, Kepala UPT Dikbudpora, para kepala desa dan ketua TP PKK Desa dan kader Posyandu se-kecamatan Soromandi Rostiati memberikan arahan berkaitan dengan aspek pola asuh anak (parenting).
“Salah satu tugas penting orang tua adalah bagaimana mengasuh anak-anaknya dari lahir hingga mencapai usia 18 tahun. Disamping itu, keluarga dan orang tua serta lingkungan berkewajiban meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Terangnya.
Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Bima Hj. Romlah, S.Sos, Sosialisasi di kecamatan Soromandi berlangsung di dua tempat terpisah yaitu Puskesmas Soromandi dan SMPN I Soromandi.
Hj. Romlah yang menjadi salah seorang narasumber sosialisasi tersebut memaparkan, “ada 5 kluster dan 24 indikator yang harus dipenuhi dalam pemehuhan hak anak mencakup hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan serta kesehatan dasar dan kesejahteraan.
Aspek lainnya yang harus dipenuhi yaitu pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus”. Urainya.
Dikatakan Romlah, pemerintah kabupaten Bima bertekad untuk meraih prestasi terbaik di bidang perlindungan anak. “Untuk meningkatkan predikat, tahun depan setidaknya 50 persen desa dan kecamatan sudah berstatus layak anak”. Harapnya.
Selain Ketua LPA dan Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB, sosialisasi tersebut juga menghadirkan narasumber dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Emilia Hayati S.STP dan Narasumber Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima yang diwakili Imam A.Pt
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan deklarasi Desa dan kecamatan Layak Anak seluruh desa dan kecamatan Soromandi oleh Camat setempat.(K001hum)
Kegiatan Sosialisasi diawali di Puskesmas dan dibuka oleh Ketua LPA Kabupaten Bima Hj. Rostiati Dahlan, S.Pd. Di hadapan 60 undangan yang mterdiri dari MUSPIKA, Kepala UPT Dikbudpora, para kepala desa dan ketua TP PKK Desa dan kader Posyandu se-kecamatan Soromandi Rostiati memberikan arahan berkaitan dengan aspek pola asuh anak (parenting).
“Salah satu tugas penting orang tua adalah bagaimana mengasuh anak-anaknya dari lahir hingga mencapai usia 18 tahun. Disamping itu, keluarga dan orang tua serta lingkungan berkewajiban meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Terangnya.
Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Bima Hj. Romlah, S.Sos, Sosialisasi di kecamatan Soromandi berlangsung di dua tempat terpisah yaitu Puskesmas Soromandi dan SMPN I Soromandi.
Hj. Romlah yang menjadi salah seorang narasumber sosialisasi tersebut memaparkan, “ada 5 kluster dan 24 indikator yang harus dipenuhi dalam pemehuhan hak anak mencakup hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan serta kesehatan dasar dan kesejahteraan.
Aspek lainnya yang harus dipenuhi yaitu pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus”. Urainya.
Dikatakan Romlah, pemerintah kabupaten Bima bertekad untuk meraih prestasi terbaik di bidang perlindungan anak. “Untuk meningkatkan predikat, tahun depan setidaknya 50 persen desa dan kecamatan sudah berstatus layak anak”. Harapnya.
Selain Ketua LPA dan Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB, sosialisasi tersebut juga menghadirkan narasumber dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Emilia Hayati S.STP dan Narasumber Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima yang diwakili Imam A.Pt
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan deklarasi Desa dan kecamatan Layak Anak seluruh desa dan kecamatan Soromandi oleh Camat setempat.(K001hum)
No comments