4 Sertivikat Salah Nama dan Letak Telah diperbaiki BPN
foto:Anwar M.Said Kaur Kesra Desa Dena Kecamatan Madapangga,Kabupaten Bima,Provinsi NTB |
Bima,Kabaroposisi--56 Sertivikat Desa Dena yang sebelumnya salah pada nama dan letak yang telah keluar 2017 lalu,seperti dilansir media ini pada Hari rabu 4 September 2019 kemarin telah di perbaik Badan Pertanahan Kabupaten Bima. Demikian disampaikan Kaur Kesra Desa Dena Anwar M.Said di ruang kerjanya,pada Jum'at 6 september 2019.
Kaur Kesra Dena mengaku pada rabu kemarin pihak BPN memantau kembali serta mencek lokasi 56 sertivikat milik warga yang salah nama dan lokasi," ucapnya.
(Bima:56 Lembar Sertivikat Warga Dena Bermasalah)
Kata dia, dari sembilan sertivikat yang dibawa pihak BPN baru 4 yang benar sisanya lima dibawa kembali untuk diperbaiki. Pihak BPN akan turun lagi hari Sabtu 7 September 2019.
Masih kata dia, pihak BPN akan turun lagi serta berjanji akan melakukan perbaikan gambar bagi 56 sertivikat Selain itu pihak pemdes dihimbau untuk bersabar atas salah nama dan obyek sertivikat tersebut," katanya.
Pada saat tim turun kemarin, pihak BPN mereka berjanji akan mencek data untuk menuntaskan kesalahan sertivikat yang salah," cerita Anwar.(koo1)
No comments