Aneh 2018 Garam Bima Masuk K1, 2019 Ngga Masuk

foto:Ir H.Nurma M.Si Kepala Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Bima,Provinsi NTB.
Bima,Kabaroposisi--Ada yang unik dibalik proses penetapan potensi garam Bima. Pasalnya 2018 lalu 41 ton yang di kirim ke surabaya pada waktu itu masuk kategori K1 dan K2,ujar Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Ir.Hj.Nurma M.Si, usai pertemuan dengan petani garam Sanolo Diruang Rapat Bupati,pada Sabtu 7 September   2019.

Menumpuknya garam serta kondisi harga yang anjlok dibanding tahun 2018 sangat beda dengan tahun 2019 ini. Pasalnya secara nasional pembeli kurang,". Terang Kadis.

foto:Suasana Rapat Kadis Perikanan dan Perusahaan Garam Dengan Petani Garam Sanolo Usai Gubernur meninggalkan Ruang Rapat Bersam Bupati dan Wakil Bupati Bima,Sabtu(7/9/2019)
Disisi lain peran dinas perikanan dan kelautan hanya meningkatkan Produksi serta meningkatkan kualitas saja. Sedangkan tugas mekanisme dalam pemasaran harga adalah perannya dinas Koperindag.

Diakui pada 2018 lalu dinasnya coba mengirim 41 ton garam ke Surabaya pada saat itu dengan menggunakan biaya modal pinjaman guna ongkos kirim saja. Sedangkan jaminan kepada para petani pihaknya yang menjamin," tuturnya.

Hal ini dilakukan guna mencari benang merah akar dari persoalan yang menjadi kendala bagi para petani. Dimana kondisi garam saat itu 20 Porsen masuk kategori KI dan sisanya K2. 

Ditambahkannya setelah 2018 pihaknya coba memberikan peluang kepada koperasi sebagai penunjang utama dari pemasaran garam yang ada. Akan tetapi pihak koperasi tersebut terhalang kendala Modal," . Ungkapnya.

Kondisi keadaan secara nasional terkait tidak adanya pembeli pada tahun 2019 ini adalah kendala utama akan anjloknya harga," Tandasnya.(koo1)

No comments

Powered by Blogger.