Dapat Informasi Warga, Jajaran Polsek Woha Bubarkan Judi Sabung Ayam
foto:Suasana Penggerebekan Judi Sabung Ayam Anggota Kapolsek Woha,Kabupaten Bima,Provinsi NTB,pada Minggu 8 September 2019. |
Bima,Kabaroposisi--Judi Sabung Ayam di wilayah hukum polsek Woha, berhasil dibubarkan. Demikian disampaikan Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno pada hari minggu 8 September.
Kapolsek Woha mengungkapkan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terjadi sekelompok masyarakat yang sedang mengadakan sabung ayam di lokasi jauh dari perkampungan kemudian Personel Polsek Woha di bawah pimpinan Kapolsek IPTU EDY PRAYITNO, Pada hari Minggu, 8 September 2019, sekitar pukul 13.30 wita, langsung bergerak menuju lokasi di So Doro Tuta Sahe watasan Desa Samili Kec.Woha Kab.Bima melakukan penggerebekan dan pembubaran judi sabung ayam.
lanjutnya,sebelum petugas tiba di TKP para pemain dan penonton telah melarikan diri ke lokasi persawahan sehingga dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan 1(satu) ekor ayam aduan dan 2(dua) lembar karpet berikut besi peralatan gelanggang tempat adu ayam.
Adapun barang bukti berupa karpet langsung di bakar di TKP sedangkan ayam aduan di Sembelih di Kapolsek Woha.
Kapolres Bima AKBP BAGUS S. WIBOWO S. Ik melalui kasubbag Humas IPTU HANAFI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama membasmi penyakit masyarakat termasuk judi sabung ayam.(koo1)
No comments