Jeruji Tak Mampu Menghalangi Cinta Sejati Sarjan dan Rusmalia, Hingga Akad Nikah dilangsungkan Pada Mesjid Polres Bima
foto:Akad Nikah Sarjan Dengan Rusmalia. |
SARJAN yang beralamat Desa Risa Kecamatan Woha dengan seorang wanita yang bernama RUSMALIA berasal dari Desa Wawonduru Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
Akad nikah tersebut yang menjadi wali nikah yaitu orang tua kandung dari mempelai wanita atas nama HAERUDIN yang di hadiri Kepala Kantor KUA Kecamata Woha Bapak Muhammad Nasir dan disaksikan oleh H. Musali saksi dari mempelai Pria(Sarjan), dan Bapak Syarifudin saksi mempelai wanita (Rusmalia)serta keluarga kedua mempelai.
Selesai acara Akad nikah, orang tua kedua mempelai menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Bima yang telah memberikan ijin serta tempat berlangsungnya acara Akad nikah kedua anak kami .
Kapolres Bima AKBP BAGUS S. WIBOWO S. Ik melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI menjelaskan bahwa Mempelai pria sdra SARJAN di tahan di Rutan Polres Bima sejak 10 Agustus 2019 dan di tangkap tanggal 9 Agustus 2019 terkait kasus kepemilikan Narkotika jenis Shabu di Desa Leu Kec. Bolo Kab Bima. Dan sebelum berlangsung pelaksanaan Akad Nikah dari keluarga mempelai telah mengajukan surat permohonan sehingga kami tentukan waktu dan tersebut di atas serta selama proses acara Akad nikah terhadap mempelai pria sdra SARJAN tetap dalam pengawasan dan pengawalan personel Sat Resnarkoba dan setelah acara selesai kemudian sdra. SARJAN di masukan kembali dalam Ruang tahanan pukul 14.30 wita.(koo1hum)
No comments