Lomba Desa dan Posyandu 2020 dibatalkan, Karena Virus Corona
foto: Drs.H.M.Taufik HAK,M.Si Sekretariat (Setda) Kabupaten Bima. |
Dikatakan Sekda, memperhatikan surat Mentri Dalam Negeri Nomor 414.4/2777/SJ, Tanggal 7 April 2020, perihal pembatalan penyelenggaraan lomba desa dan kelurahan serta temu karya Nasional dan pekan inovasi perkembangan desa dan kelurahan ini berdasarkan penetapan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana Wabah akibat Virus Corona di indonesia selama 91 (Sembilan Puluh Satu ) hari terhitung sejak tanggal 29 Pebruari sampai dengan 29 Mei 2020,". Kata sekda.
Hal ini juga sesuai dengan keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana NOMOR 31.A tahun 2020, tanggal 29 Pebruari tentang perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana akibat Virus Corona," Terang H.M.Taufik HAK selaku Sekda.
Sambung dia, dengan dibatalkannya penyelenggaraan kegiatan tersebut, diharapkan kepada pemerintah desa untuk segera melakukan optimalisasi penggunaan APBDes yang telah dialokasikan dalam kegiatan lomba Terintegrasi lomba Desa dan lomba Posyandu dengan melaksanakan Revisi dan perubahan pada program dan kegiatan Bantuan langsung Tunai Dana Desa(BLT DD)," imbuh Sekda. (K001)
No comments