Mavia Pupuk Bersubsidi, Pupuk Kaltim NTB di Desak Cabut Ijin CV. Wiratama

foto: Syamsurizal Pemuda Madapangga.
Kotabima,KABAROPOSISI.Com--Skandal kelangkaan serta adanya penimbunan pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah NTB khususnya yang ada di kabupaten Bima dan kota Bima hingga kini belum ditemukan solusi penyelesaiannya.  Persoalan ini bukan karena kurangnya pasokan pupuk yang didrop oleh pemerintah kepada para distributor dan pengecer yang disalurkan kepada masyarakat petani,namun karena adanya ulah para mavia yang ingin meraup keuntungan besar dari bisnis yang menggiurkan tersebut tanpa peduli jeritan kesusahan dari para petani. 

Ketua Koalisi Syamsurizal selaku ketua Masyarakat Anti Korupsi (KAPAK)NTB mengatakan, ada saling tikam alias persaingan tidak sehat dari para distributor penyalur pupuk yang ada di Bima.  Semisal, selama ini yang menjadi sorotan adalah CV. Rahmawati yang dikelola oleh H.Ibrahim yang dituding berada dibalik kelangkaan pupuk,  padahal ada 6 distributor yang beroperasi diwilayah Bima dan kota Bima.

Selama ini CV Rahmawati sengaja di "Kambing Hitamkan" selalu menjadi builan dan dipersalahkan untuk menutupi aib dari aktifitas ilegal distributor lain yang selama ini seolah suci dalam kegiatan mereka, namun pada hakikatnya justru mereka ini yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat itu sendiri.  Dan salah satu distributor yang kami anggap "Nakal" yang turut bermain dibelakang layar merugikan masyarakat tani adalah CV. Wiratama yang direkturnya adalah Fera Wati Padjrin.  Namun setelah ditelusuri rupanya pengendali utama dari CV ini adalah Ibu Raodah yang tak lain adalah ibu kandung dari Fera Wati Fadjrin selaku direkturnya.

Banyak aktifitas ilegal dan melanggar aturan yang kami temukan dilapangan atas aktifitas CV. Wiratama selaku distributor. Dan dalam waktu dekat kami akan segera melaporkan persoalan hukum ini ke pihak penyidik Polda NTB untuk segera mendapat atensi khusus demi membela kepentingan masyarakat tani itu sendiri, papar Rizal asal Madapangga ini.

Iapun mengaku kecewa dengan pimpinan PT.  Pupuk Kaltim NTB yang dipegang oleh pak Slamet Mariyono. Karena dinilai tidak peka akan derita para petani, seolah membiarkan serta adanya adanya dugaan membela aktifitas tak baik yang dilakukan oleh CV. Wiratama itu sendiri.  Lewat persoalan ini, kami mendesak agar pihak PT. Pupuk Kaltim NTB untuk segera mengeluarkan rekomendasi pencabutan ijin usaha dari CV.  Wiratama sebagai bentuk sanksi dalam penegakan aturan main yang ada, serta sebagai terapi kejut agar para distributor lain tidak lagi melakukan hal yang sama, paparnya aktifis kawan ini.

Sementara itu, ibu Raodah selaku pelaksana CV. Wiratama membantah tudingan yang di lontorkan oleh pimpinan KAPAK NTB.
"itu tidak benar, dan kami siap menerima sanksi jika memang dilapangan ditemukan hal semacam itu" kata Raodah.

Justru kami akan mendukung langkah pihak kepolisian maupun PT. Pupuk Kaltim NTB jika ada aktifitas ilegal dari para pengecer dibawah naungan CV. wiratama melakukan pelanggaran etika maupun persoalan hukum dengan menjual pupuk bersubsidi diluar koridor yang telah ditetapkan dalam aturan yang ada,  kami tidak segan segan untuk mencabut ijin usaha pengecer tersebut,  papar Raodah yang juga berprovesi sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) diwilayah kabupaten Bima saat dikonfirmasi wartawan  Via Handphone,  Kamis (30/4).

Sementara pimpinan PT. Pupuk Kaltim NTB Slamet Mariyono yang dikonfirmasi atas persoalan tidak bisa dihubungi karena sibuk.(K003)

No comments

Powered by Blogger.