DPRD Bentuk Pansus, Terkait Dana Covid_19 Tanpa Fraksi Golkar,Maman:No Coment
foto: Suasana Rapat DPRD Kabupaten Bima, Rabu (29/04/2020). |
Pengambilan keputusan dibentuknya Pansus pengawasan pelaksanaan penanganan dan penganggaran covid-19, saat rapat paripurna penutupan masa sidang pertama tahun 2020, Rabu (29/4) di ruang rapat utama DPRD setempat.
Peristiwa dibalik munculnya Pansus Dewan, berawal dari penanganan dan penganggaran covid-19 di wilayah Kabupaten Bima banyak kontra dan menuai sorotan sejak awal. Dan lahirnya Pansus di meja dewan, tidak lahir begitu saja. Berkat inisasi dari Ardiwin yang pada saat itu menanyakan pada pimpinan paripurna M Yasin.
Bermula pertanyaan dari Duta PPP Ardiwin, saat menanyakan kepada pimpinan dewan, mengapa tidak ada agenda rapat pembahasan terkait surat usulan pembentukan pansus pengawasan covid. Pertanyaan inisiotor pansus inilah yang mengawali berbagai argumentasi sejumlah anggota dewan lain, betapa penting dibentuknya pansus yang mengawal dan mengawasi perjalanan pansus dewan.
Suara lantang sejumlah wakil rakyat lain, mewarnai jalannya parpurna dimaksud. Mustakim duta Partai Nasdem juga menimpali desakan dibentuknya pansus penanganan covid-19. Mustakim.juga menanyakan surat yang disampaikan ada pimpinan dewan terkait hal itu. "Pansus harus segera dibentuk untuk mengetahui sejauh mana penggunaan dan realisasi anggaran yang telah terpakai termasuk alokasi anggaran Rp 50 M yang tidak tepat sasaran,"desaknya.
Senada dengan anggota dewan sebelumnya. Saat parpurna itu, Ketua Komisi 1, Sulaiman MT juga mendesak dibentuknya pansus. Ada Rp 166 M duganya anggaran yang dibijaki Bupati Bima. Diantaranya reka Sulaiman, penggeseran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 80 Miliar, Anggaran Dana Desa Rp 4.6 Miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang secara langsung ditarik pusat sebesar Rp 33 Miliar.
"Angka sebaran dan pergeseran penanggaran covid yang dibijaki Bupati inilah yang perlu dibentuknya pansus untuk memperjelas seperti apa penggunaannya,"sebut duta partai Gerindra ini.
Ketua Komisi 4, Ilham Yusuf juga memungkasi perihal desakan yang sama agar segera dibentuk pansus dimaksud. "Ini sebagai jawaban pertemuan dewan dengan bupati, tidak serta merta menghilangkan fungsi pengawasan lembaga legislatif,"ujarnya.
Kembali ke paripurna pasca di skors sementara waktu. Desakan dan dinamika yang menginginkan dibentuknya pansus yang bertugas membahas dan menanyakan sejauh mana kebijakan bupati soal penananganan dan penganggaran covid-19, berakhir dengan disepakati da disetujuinya terbentuknya pansus.
8 fraksi pada paripurna tersebut menyetujui dibentuknya pansus, sementara 1 fraksi yakni fraksi Partai Golkar. Fraksi-fraksi yang menyetujui diantaranya, Fraksi Gerindra, PAN, PKS Kebangkitan Demokrasi, PPP, Nasdem dan fraksi Demokrat Bintang Nurani.
Fraksi Golkar menolak dibentuknya pansus dengan alasan sudah ada pertemuan dan kesepakatan di ruang Bupati. Pernyataan itu disampaikan ketua Fraksi Golkar, Suryadin
Diketahui Pansus yang dibentuk diketuai ilham Yusuf, Wakil ketua Ir Ahmad dan sekretaris Azhar disertai 13 anggota pansus lainnya. "Pansus awal bulan Mei langsung bekerja memanggil seluruh pihak terkait termasuk membahas masalah anggaran apakah peruntukan tepat sasaran,"pastinya.
Ilham memastikan, pansus tidak akan terpengaruh dan tidak bisa di intervensi siapapun. Kami pastikan profesional.
foto: M.Aminurllah Wakil Ketua DPRD saat keluar dari Ruangan Bupati Bima, Rabu (29/04). |
Adapun persoalan Dana Covid_19 dirinya tak bisa beri keterangan saat ini. Karena di Kantor DPRD 8 Fraksi menginginkan Pansus terkait pembahasan anggaran daerah. Kita lihat aja kedepan, dinda wartawan saat ini no coment dulu," tandas Maman Sapaan Akrab dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima dan sekaligus ketua DPD PAN ini. (K003)
No comments