Pemdes Rato Anggarkan Rp.302 Juta Untuk Program Blt

foto: Idham H.Salahudin Kepala Desa Rato Kecamatan Lambu.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Sesuai dengan peraturan Menteri Desa PDTT No. 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pemerintah Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp. 302 juta untuk masyarakatnya, ujar Kades Rato Idham H. Salahudin, saat di wawancarai media ini (30/4).

Sebelumnya Pemerintah Desa Rato telah mematok anggaran untuk pembangunan fisik, namun karena terjadi bencana (Covid-19) yang sangat luar biasa, sehingga Pemerintah Desa Rato Mengalokasikan Dana Desa 30% sesuai dengan yang di amanatkan oleh Menteri Desa, terangnya.

Dalam waktu dekat Pemerintah Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima akan mencairkan anggaran Dana Desa sebanyak 30% untuk Program Bantuan Langsung Tunai (BTL) untuk masyarakatnya, Bantuan Langsung Tunai yang akan kami berikan nanti kepada masyarakat sesuai dengan prosedur dan yang belum dapat bantuan lain,". ungkapnya.

Kepala Desa Rato "Idham H. Salahudin" berharap dengan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini bisa meringankan beban masyarakat di tengah wabah virus corona yang melandah  negeri kita tercinta ini.

Selain itu, Kepala Desa Rato "Idham H. Salahudin" mengharapkan masyarakatnya untuk taati peraturan pemerintah terkait pemutusan mata rantai virus corona (Covid-19)' seperti tetap tenang, jangan panik, jaga jarak, tetap di rumah, hindari kerumunan, dan terapkan pola hidup sehat dan bersih.(K006)

No comments

Powered by Blogger.