Pemkab Jangan Main Main Tangani Covid_19, JikaTidak Ingin Angka Penderita Meningkat
foto: M.Guntur AK, Pemuda Kecamatan Soromandi. |
Dikatakannya, Bupati tidak paham point dari Surat Edaran Nomor 440/12622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Daerah. Dan dinamika ini harus dipertanggungjawabkan sebelum keterlambatan lebih banyak lagi memakan korban," Katanya.
Menurut dia, Pemerintah daerah tidak ada keseriusan yang dapat memenuhi kesadaran Masyarakat, Jika Pelaksanaan sosialisasi pembatasan sosial (social distancing) dan karantina mandiri (self-quarantine). Pasalnya, Pemda Tidak melibatkan semua jajaran Pemerintah Daerah dan dunia usaha maka dengan sendirinya masyarakat, tidak akan memperhatikan protokol-protokol terkait penanganan COVID-19, yang sekarang sedang terjadi,". ungkap M.Guntur
Dalam hal ini bisa dilihat dari beberapa tempat usaha terbuka dibiarkan, sedangkan Mesjid dan Ibadah dipertegas. Bupati tidak maksimal dalam melakukan Analisa yang matang, dan mendalam, berdasarkan evidence-based untuk memperhitungkan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin muncul di masyarakat serta memastikan keamanan dan keselamatan tenaga penyedia layanan kesehatan sebagai garda terdepan serta memberikan layanan bagi masyarakat sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah, hal ini harus diperhatikan, karena struktur nya tidak bisa digantikan oleh pejabat lain.(K001)
No comments