Pernyataan Bersama Walikota, Ketua DPRD, Forkopimda dan Ketua MUI Kota Mataram
Mataram, KABAROPOSISI.Com--Walikota Mataram H. Ahyar Abduh bersama anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mataram menyampaikan pernyataan bersama tentang imbauan masyarakat untuk tidak melaksanakan shalat berjama’ah atau aktivitas lainnya di masjid untuk sementara waktu dan mengganti dengan ibadah di rumah. Hal ini disampaikan pada Minggu (26/04/2020), bertempat di Aula Pendopo Walikota Mataram.
Keputusan ini diambil bersama Ketua DPRD Kota Mataram, Kapolresta Kota Mataram, Dandim 1606 Lobar, Ketua MUI Kota Mataram, dan Kemenag Kota Mataram.
Dalam pernyataan bersama tersebut, Walikota Mataram H. Ahyar Abduh menyampaikan saat ini Kota Mataram telah masuk daerah dengan status tanggap darurat dan berada dalam zona merah.
Dan memperhatikan pasien positif Covid-19 yang bertambah setiap hari, sehingga dibutuhkan komitmen bersama dari semua lapisan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, terlebih saat ini telah terjadi transmisi lokal penyebaran virus di Kota Mataram.
Dengan adanya pernyataan bersama ini, diharapkan masyarakat memaklumi, dan mau mengikuti anjuran yang dibuat pemerintah.
Berikut pernyataan lengkap Walikota Mataram:
“Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam Sejahtera Bagi Kita Semua,
Warga masyarakat Kota Mataram yang saya hormati dan saya cintai,
Sesui :
1. Maklumat Kapolri
2. Fatwa Majelis Ulama Republik Indonesia
3. Edaran/ himbauan Gubernur Nussa Tenggara Barat
4. Edaran/ himbauan Walikota Mataram
Dalam rangka, upaya Ikhtiar kita mencegah, memutus rantai penyebaran Wabah Corona atau Covid-19 dimana dari hari ke hari, yang terpapar positif Corona di Kota Mataram semakin bertambah. Karena itu, Kota Mataram sudah dinyatakan sebagai daerah dengan status tanggap darurat dan berada dalam zona merah, maka dengan ini, saya Walikota Mataram bersama Ketua DPRD Kota Mataram, Kapolresta Mataram, Dandim 1606 Lombok Barat, Kajari Mataram, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Mataram, dan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Mataram menegaskan, meminta kepada seluruh warga masyarakat kaum Mulimin Muslimat, di Kota Mataram untuk:
1. Meniadakan shalat Jum’at dan menggantikan dengan shalat dzuhur di rumah
2. Meniadkan shalat terawih di masjid dan di mushola
3. Meniadakan kegiatan-kegiatan ibadah lainnya, yang melibatkan jam’ah
Demikian pernyataan bersama ini untuk dapat di patuhi.
Wabillahi Taufiq Wal Hidayah Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh".(K004)
Keputusan ini diambil bersama Ketua DPRD Kota Mataram, Kapolresta Kota Mataram, Dandim 1606 Lobar, Ketua MUI Kota Mataram, dan Kemenag Kota Mataram.
Dalam pernyataan bersama tersebut, Walikota Mataram H. Ahyar Abduh menyampaikan saat ini Kota Mataram telah masuk daerah dengan status tanggap darurat dan berada dalam zona merah.
Dan memperhatikan pasien positif Covid-19 yang bertambah setiap hari, sehingga dibutuhkan komitmen bersama dari semua lapisan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, terlebih saat ini telah terjadi transmisi lokal penyebaran virus di Kota Mataram.
Dengan adanya pernyataan bersama ini, diharapkan masyarakat memaklumi, dan mau mengikuti anjuran yang dibuat pemerintah.
Berikut pernyataan lengkap Walikota Mataram:
“Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam Sejahtera Bagi Kita Semua,
Warga masyarakat Kota Mataram yang saya hormati dan saya cintai,
Sesui :
1. Maklumat Kapolri
2. Fatwa Majelis Ulama Republik Indonesia
3. Edaran/ himbauan Gubernur Nussa Tenggara Barat
4. Edaran/ himbauan Walikota Mataram
Dalam rangka, upaya Ikhtiar kita mencegah, memutus rantai penyebaran Wabah Corona atau Covid-19 dimana dari hari ke hari, yang terpapar positif Corona di Kota Mataram semakin bertambah. Karena itu, Kota Mataram sudah dinyatakan sebagai daerah dengan status tanggap darurat dan berada dalam zona merah, maka dengan ini, saya Walikota Mataram bersama Ketua DPRD Kota Mataram, Kapolresta Mataram, Dandim 1606 Lombok Barat, Kajari Mataram, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Mataram, dan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Mataram menegaskan, meminta kepada seluruh warga masyarakat kaum Mulimin Muslimat, di Kota Mataram untuk:
1. Meniadakan shalat Jum’at dan menggantikan dengan shalat dzuhur di rumah
2. Meniadkan shalat terawih di masjid dan di mushola
3. Meniadakan kegiatan-kegiatan ibadah lainnya, yang melibatkan jam’ah
Demikian pernyataan bersama ini untuk dapat di patuhi.
Wabillahi Taufiq Wal Hidayah Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh".(K004)
No comments