Polsek Dompu Berikan Sangahan terkait Tempat Fitnes

foto: IPDA I Kade Suadaya Atmaja Kapolsek Dompu.
Dompu,KABAROPOSISI.Com--Kapolsek Dompu IPDA I Kade Suadaya Atmaja, S.Sos, membantah peryataan mahfud selaku pemilik fitnes yang ada di Kelurahan Dorotanga Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi NTB, yang menyatakan kami melakukan penutupan miliknya. 

Lanjutnya, Dirinya sesalkan pemilik Fitness tersebut harusnya datang menemui dirinya di Kantor, karena sebagai pemilik wilayah di kecamatan Dompu dia bertanggungjawab untuk mengatur wilayah seperti kegiatan yang terdapat pada dua tempat fitness yang ada di Dorotangga dan di Bali satu," ujarnya Rabu(29/04).

" yang dimana sebenarnya kami memberikan himbauan ke pemilik fitnes agar tidak ada lagi aktivitas yang mengundang banyak perkumpulan masyarakat disaat situasi pendemi Corona sekarang,''. Tutur Kapolsek.

Saya bersama anggota pada saat juga sudah mendatangi untuk memberikan himbau di ke dua tempat fitnes baik yang ada di krlurahan Dorotanga mau yang ada di cabang swete kelurahan Bali, ke dua-duanya saya sudah datangi semuanya kita datang disitu hanya sebatas menyampaikan imbauan saja," Tandas Kapolsek.

Ditambahkannya, Karena saat ini kita tau situasi wabah Covid-19 ini sudah jelas, apa lagi Dompu sudah zona merah, disitu saya juga tidak bertindak sendiri namun dengan tim gugus kecamatan,".Akurnya.

Tapi memang tempat ini tergolong rame makanya kita imbau, tapi kalau tempat fitness yang ada Kelurahan Bali memang sudah ditutup dari dulu atas inisiatif dan kesadaran pemelik fitnes,". ungkap Kapolsek.(K002)

No comments

Powered by Blogger.