Wakil Ketua DPRD, Pastikan Dana 50 Milyar Telah Disetujui Dan Bupati Diminta Tangani Covid_19 Dengan Maksimal

Foto: M.Aminurllah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima M.Aminurllah alias Maman dihubungi media ini, senin (27/04) sore hari via Hanphone membenarkan dan mengakui kalau APBD tuk penanganan Covid_19 telah disetujui dewan. Hal ini dibenarkan dengan fakta lapangan ada penyaluran JPS Bima Ramah pada lima kecamatan, senin (27/04) yang dilaksanakan pemerintah daerah Kabupaten Bima. 

M.Aminurllah, pertemuan dengan pemerintah daerah, Kejati Bima, Kapolres dan Dandim atas pembahasan Dana Covid_19 yang diajukan lembaga eksekutif kepada dewan beberapa hari sebelumnya seperti dilansir media ini.

Pada kesempatan itu, dalam penanganan pencegahan Covid_19, kami selaku lembaga legislatif melalui pembahasan alot anggaran dari APBD dari RPD disampaikan Sekda, LKPJ berujung dilanjutkan di ruang Bupati Bima akhirnya disepakati. Walau tak ditepisnya, melalui media ini juga bahwa pembahasan sebelumnya belum tuntas,". terang Ketua PAN kabupaten Bima.

Dengan dibagikan JPS Bima Ramah bagi lima kecamatan senin (27/04) Kemarin, menandakan bahwa Rancangan Penggunaan Dana Covi_19 yang diusulkan lembaga Eksekutif Pemda Bima sebanyak 50 Milyar telah disepakati pihak dewan,". tuturnya.

Dirinya berharap kepada pemda Bima agar mampu melaksanakan program penanganan Covid_19 ini dengan baik. Dan diakui pelaksanaan Bantuan bagi masyarakat ditengah Wabah Virus Corona Covid_19 ini harus secepatnya dilaksanakan, apalagi Bima saat ini udah 14 orang yang kena Covid_19. Hingga akhirnya kami dewan sepakat pelaksanaaan pengadaan JPS Bima Ramah melalui APBD segera dituntaskan,". Akurnya. (K001)

No comments

Powered by Blogger.