Walikota Mataram Ikuti Vidcon bersama KPK RI

Mataram,KABAROPOSISI.Com--Walikota Mataram H. Ahyar Abduh didampingi Sekretaris Daerah Kota Mataram H. Effendy Eko Saswito bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengikuti rapat bersama KPK RI melalui _video conference_, bertempat di Aula Pendopo Walikota Mataram, Kamis (30/04/2020).

Pada pertemuan tersebut dibahas mengenai sosialisasi keberhasilan program pencegahan korupsi terintegrasi dan penjelasan teknis indikator keberhasilan _Monitoring Center for Prevention (MCP)_ 2020.

Dalam sosialiasi pencegahan korupsi, KPK akan membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi potensi-potensi korupsi di pemerintah daerah, dengan tujuan untuk dilakukan pencegahan korupsi (bukan penindakan), dengan melakukan intervensi-intervensi khusus, sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, salah satu segmen yang dibahas dalam pertemuan tersebut mengenai Pusat Edukasi Antikorupsi atau _Anti-Corruption Learning Center (ACLC)_ . ACLC bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang antikorupsi. Dalam hal ini KPK meminta komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan sertifikasi penyuluh antrikorupsi di NTB.

Sejauh ini terdapat 20 penyuluh anti korupsi yang sudah mendapat sertifikat di NTB, mereka diantaranya terdiri dari ASN, dosen dan berasal dari profesi lain.(K004)

No comments

Powered by Blogger.