100 Warga Tonda Terima BLT, Kades : Diakui Penerima Bantuan Sosial dari 6 Program Melebihi Jumlah Kepala Keluarga

foto: Suasana Pembagian BLT di Desa Tonda,Kecamatan Madapangga, BIMA-NTB.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Sebanyak 100 Warga Desa Tonda terima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD) jum'at (22/5/20) di aula kantor desa. Terlihat antusias warga dari pagi antri di kantor desa, walau ditengah pandemi Covid-19, dikawal Babinsa, Bhabinkamtibnas serta Camat Madapangga Mohamad Saleh MAp ikut hadir.

Kepala Desa Tonda Abdollah Ahmad, SE mengungkapkan pendataan untuk penerima bantuan langsung tunai (BLT) ini dilakukan setelah semua program bantuan sosial di data, hingga 100 nama sebagai penerima ini fix disyahkan dan mereka menerima dana Rp 600.000,- untuk tahap pertama hari ini," ungkapnya.

Dikatakannya, dari 692 kepala keluarga (KK) yang terdaftar di desanya semua terpenuhi untuk mendapatkan bantuan bahkan lebih dari kepala keluarga dari 6 program bantuan yang ada," katanya.

Lanjutnya, adapun data penerima bantuan sosial dari pemerintah seperti program keluarga harapan (PKH) sebanyak 189 Kepala Keluarga yang merupakan data dari KPM PKH. Program BNPT sebanyak 204 data penerima bantuan, itu data dari Dinsos yang mereka pegang saat ini," ujarnya di ruang kerjanya.
foto: Abdollah Ahmad, SE kepala Desa Tonda.
Sambungnya, di saat Pandemi Covid-19, program JPS bima Ramah dari pemda sebanyak 100 KK, JPS Gemilang dari Provinsi NTB sebanyak 63 Kepala Keluarga, adapun bantuan dari Kemensos melalui BST terdata sebagai penerima sebanyak 175 KK dan BLT 100 KK. Total penerima bantuan sosial berdasarkan data sebanyak 831 Kepala Keluarga (KK). Dari data tersebut, 139 kelebihan penerima, " akurnya.

Dirinya sangat bahagia tatkala desanya terdata banyak menerima bantuan. Walaupun ada yang mendapatkan bantuan sembako, serta ada juga yang mendapatkan uang tunai," terangnya.

Disisi lain dirinya berharap agar semua manfaat dari program ini dapat dinikmati warga," harapnya.

Sedangkan untuk BLT dari dana desa, Pemerintah desa berdasarkan aturan dari kementrian desa di saat Pandemi Covid-19 saat ini, diwajibkan 30 Porsen dari dana desa diwajibkan untuk tangani Virus Corona. Tegas Abdollah Ahmad untuk BLT sebanyak 270 Juta rupiah kali 2.700.000,- tiap KK selama 6 Bulan sesuai aturan," ucapnya.

Ditambahkannya, selain BLT penanganan dini pencegahan awal penanganan covid-19 sebelumnya dari dana desa sejak awal," tuturnya.(KO1)



No comments

Powered by Blogger.