Berikut Honorium Pegawai Baznas Kabupaten Bima Tiap Bulannya
foto: Kantor Baznas Kabupaten Bima,NTB. |
Anggaran yang harus dikeluarkan oleh Baznas Kabupaten Bima setiap bulannya untuk honorium cukup fantastis yaitu sebanyak Rp 55.450.000.00 (Lima Puluh Lima Juta Empat Ratus Lima Ribu Rupiah).
Berikut rincian Honorium pegawai Baznas Kabupaten Bima sesuai jabatan.
Ketua Rp 4.500.000, Wakil Ketua I Rp 4 juta, Wakil Ketua II Rp 4 juta, Wakil ketua III Rp 4 juta, Wakil ketua IV Rp 4 juta, Direktur/Kepala Pelaksana Rp 4 juta, Bendahara Pengeluaran Rp 3 juta, Bendahara Penerimaan Rp 3 juta, Kabid pengumpulan Rp 2.750.000, Kabid Pendistribusian/Pendayagunaan Rp 2.750.000, Kabid perencanaan/pelaporan keuangan Rp 2.750.000, Kabid Sekretariat, SDM dan umum Rp 2.750.000, Kasubid pengumpulan Rp 2.250.000, Kasubid pendistribusian dan pendayagunaan Rp 2.250.000, Kasubid perencanaan dan pelaporan keuangan Rp 2.250.000, Kasubid Sekretariat, SDM dan umum Rp 2.250.000, Staf bidang pengumpulan Rp 2 juta, staf bidang pelaporan dan keuangan Rp 2 juta, staf bidang pendistribusian Rp 2 juta, staf bidang administrasi umum Rp 2 juta, sopir Rp 2 juta, penjaga malam/ Clinis servis Rp 1.500.000. Jadi totalnya Rp 52 juta.
Sementara pembayaran tunjangan khusus/ kinerja staf Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bima dalam Rangka penerimaan dan pendistribusian zakat fitrah tahun 1441 - 2020 yaitu bendahara pengeluaran Rp 750 ribu, bendahara penerimaan Rp 750 ribu, operator Simba Rp 750 ribu, Pemb. Bendahara Penerimaan Rp 250 ribu, Pemb. Pembukaan Bendahara Pengeluaran Rp 250 ribu dan sopir Rp 200 ribu. Jadi totalnya Rp 3.450.000.
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya inisial IN mengatakan bahwa sumber gaji pegawai Baznas yang berasal dari Zakat masyarakat dan ASN di Kabupaten Bima.
"Sumber dari zakat ASN dan zakat Masyarakat kabupaten bima, Zakat maal/penghasilan dan zakat fitrah, infaq dan sedekah," kata IN pada mimbar NTB, Jumat (15/5). Sementara Kepala Baznas Kabupaten Bima belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.(KO1)
No comments