Himbauan Gubernur, Bupati Bima Minta Warga Tak Shalat di Lapangan
foto: Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE. |
“Takbir dapat dilakukan di masjid hanya oleh pengurus atau takmir masjid, tidak melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan. Terutama di wilayah yang terdapat masyarakatnya terpapar Covid-19,’’ kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, M Chandra Kusuma, AP, Kamis (21/5).
Peniadaan salat Idul Fitri di lapangan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di wilayah Kabupaten Bima. Karena itu diperlukan kebersamaan, kesatuan tekad dari seluruh masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengurangi potensi penularan antar orang.
Menurut Chandra, bupati juga mengimbau agar warga mematuhi protokol kesehatan dalam penanganan virus Corona. Seperti wajib memakai masker, menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun dan selalu menjaga jarak.
Ia mengakui ramadan di bawah bayang-bayang Covid-19 telah membatasi semuanya untuk melaksanakan ibadah secara berjamaah.
“Semoga kondisi ini tidak menyurutkan kita, mengasah keimanan untuk meningkatkan intensitas ibadah, meningkatkan kepedulian dengan berinfak dan bersedekah. Serta memelihara diri dari sikap-sikap yang kurang terpuji,” pintanya.(KO1)
No comments