Kabar Gembira, 5 Pasien Possitif Covid_19 Bima Dinyatakan Negatif dan Dipulangkan

foto: M.Chandra Kusuma M.Ap Juru Bicara Gugus Tugas Covid_19 Kabupaten Bima.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Ditengah Wabah yang melanda dunia saat ini, atas Virus Corona Covid_19 masyarakat Kabupaten Bima. Pasalnya, Sebanyak 5 orang pasien positif Covid-19 di Kabupaten Bima kini telah dinyatakan negatif berdasarkan hasil uji swab kedua dan ketiga, Minggu (3/5).

Bupati Bima melalui Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bima M Chandra Kusuma AP menyampaikan berdasarkan hasil uji swab kedua pada Senin (20/4) lalu, dan uji swab ketiga pada Minggu (3/5), 5 orang pasien tersebut dinyatakan negatif dan diperbolehkan untuk pulang ke rumah masing-masing," ungkap M.Chandra.

Sambungnya, ditengah suasana yang mencekam dan menegangkan kita masyarakat kabupaten Bima. Bupati Bima menyampaika rasa bahagianya, " Alhamdulillah 5 orang pasien kita sudah dinyatakan negatif,” ujarnya, Minggu (3/5)

Dikatakannya, Adapun 5 orang tersebut merupakan warga Desa Kananga Kecamatan Bolo. Yakni, I (38) laki-laki, AH (28) laki-laki, IJ (63) perempuan, IA (14) laki-laki, dan S (56) laki-laki. Sesuai prosedur penanganan pasien corona, mereka sudah diperbolehkan pulang,” katanya.

Lanjutnya, 5 orang pasien tersebut rencananya akan dijemput oleh tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bima di RSUD Bima dan diantar ke rumah mereka masing-masing pada Senin (4/5) besok. Rencananya akan dijemput besok di RSUD Bima. Malam ini mereka masih di rumah sakit,” Tandasnya.

Chandra mengimbau kepada warga agar tidak mengucilkan 5 orang pasien tersebut, karena telah dinyatakan negatif. Kendati demikian, ia tetap meminta warga agar menjaga jarak karena masih suasana pandemi. “Terima mereka, hidup seperti biasa. Tapi tetap jaga jarak,” imbaunya.

Selain itu, dia juga mengimbau warga agar tetap mematuhi seluruh himbauan pemerintah. Jaga kesehatan dan selalu menggunakan masker jika keluar rumah. “Sering-sering cuci tangan menggunakan sabun,” imbaunya lagi.(K001)

No comments

Powered by Blogger.