Kasat Reskrim : Sekdes Lewitana Berubah Status Usai Gelar Perkara
foto: IPTU Adhar S.Sos, Kasat Reskrim Polres Bima. |
Pemeriksaan para saksi dan perkara kasus yang dilaporkan oleh Hidayat Nurdin (Kades) Lewitana atas Sekdesnya Ardiansyah beberapa waktu lalu, seperti dilansir media ini bergulir cepat dan masuk pada gelar perkara dan status Sekdes akan berubah," ungkap Adhar Kasat Reskrim.
Dikatakannya, sebenarnya gelar perkara atas kasus ini akan dilakukan hari ini. Tapi karena ada kendala ngga jadi. " insyaallah besok akan digelar perkara kasus tersebut," tandas Kasat.
Menurut dia, penetapan status sekdes bisa akan berubah setelah gelar perkara besok jika tak ada kendala. Dan statusnya bisa akan jadi tersangka dan usai itu kita akan naikan ke tingkat Jaksa," tuturnya.
Kita tunggu saja usai perkara ini digelar besok, apakah status sekdes itu ditetapkan tersangka atau tidak kita lihat besok,". Akurnya.(KO1)
No comments