Maraknya Pembalakan Liar, Sumber Mata Air Kompon Kore Terancam Kering
Bima,KABAROPOSISI.Com--Miris, karena Maraknya pembalakan liar sejak tahun 2017 hingga saat ini berdampak fatal. Peristiwa ini terjadi di Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima-NTB, akibat pembalakan liar tersebur sumber mata air Kompon terancam kering hingga dua desa lahan pertaniannya terhambat karena kekurangan aliran air disebabkan keringnya sumber mata air tersebut.
Berdasarakn Informasi didapat media ini, mata air yang merupakan sumber pengairan bagi dua desa tersebut diketahui hampir mengering, salah satu faktornya yakni marak pembalakan liar, baik karena adanya tindakan ilegal logging oleh bebepa oknum, lebih-lebih masalah pembukaan lahan baru untuk kepentingan pertanian jagung.Hal ini dibenarkan oleh Husain H.Akrim salah satu warga setempat.
"Satu-satunya sumber mata air untuk pengairan di Desa Kore dan Boro yakni mata air Kompon. Sementara sampai hari ini air-nya hampir mengering, dampak dari pembalakan liar," ucap Husain H. Akrim Selasa (26/5/20).
Kata dia, jika mata air yang menjadi tumpuan bagi dua desa itu mengering, maka bisa dipastikan irigasi pengairan area persawahan di So Marambu, So Kompon, So Ndata, So Pajakai dan So Punti Moro gagal total, akibat keringnya mata air tersebut," sambung dia.
Oleh karna itu, area hutan yang kurang lebih 70 Ha saat ini telah rusak akibat ulah tangan-tangan nakal, diharapkan adanya tindakan cepat dari pihak terkait, sehingga kekhawatiran dan keresahan sebagian warga ini akan kekeringan, dapat segera diberikan solusi," pinta dia.
Apalagi, aksi pengerusakan hutan ini telah terjadi sejak bertahun-tahun, namun belum ada tindakan tegas dari Pemerintah, baik tingakat desa, kecamatan, Daerah maupun provinsi. "Minimal para pelaku perusak ini harus diberikan efek jera, bila perlu ditangkap," tegas dia.
Terkait persoalan tersebut, Ia berharap kepada Gubernur-NTB, Bupati Bima, DPRD Bima, dan KPH agar menghentikan aksi pembalakan liar hutan lindung disekitar mata air Kompon Kore itu, demi kelangsung hidup warga dan para petani di dua desa tersebut.
Sementara itu, Camat Sanggar Ahmad SH dan Kades Kore Muhamad Tayeb yang dihubungi, enggan berkomentar banyak, mereka mengaku bahwa terkait persoalan hutan, di luar jangkauan dan kewenangan pihaknya. Hingga berita ini dirilis.(KO1)
Berdasarakn Informasi didapat media ini, mata air yang merupakan sumber pengairan bagi dua desa tersebut diketahui hampir mengering, salah satu faktornya yakni marak pembalakan liar, baik karena adanya tindakan ilegal logging oleh bebepa oknum, lebih-lebih masalah pembukaan lahan baru untuk kepentingan pertanian jagung.Hal ini dibenarkan oleh Husain H.Akrim salah satu warga setempat.
"Satu-satunya sumber mata air untuk pengairan di Desa Kore dan Boro yakni mata air Kompon. Sementara sampai hari ini air-nya hampir mengering, dampak dari pembalakan liar," ucap Husain H. Akrim Selasa (26/5/20).
Kata dia, jika mata air yang menjadi tumpuan bagi dua desa itu mengering, maka bisa dipastikan irigasi pengairan area persawahan di So Marambu, So Kompon, So Ndata, So Pajakai dan So Punti Moro gagal total, akibat keringnya mata air tersebut," sambung dia.
Oleh karna itu, area hutan yang kurang lebih 70 Ha saat ini telah rusak akibat ulah tangan-tangan nakal, diharapkan adanya tindakan cepat dari pihak terkait, sehingga kekhawatiran dan keresahan sebagian warga ini akan kekeringan, dapat segera diberikan solusi," pinta dia.
Apalagi, aksi pengerusakan hutan ini telah terjadi sejak bertahun-tahun, namun belum ada tindakan tegas dari Pemerintah, baik tingakat desa, kecamatan, Daerah maupun provinsi. "Minimal para pelaku perusak ini harus diberikan efek jera, bila perlu ditangkap," tegas dia.
Terkait persoalan tersebut, Ia berharap kepada Gubernur-NTB, Bupati Bima, DPRD Bima, dan KPH agar menghentikan aksi pembalakan liar hutan lindung disekitar mata air Kompon Kore itu, demi kelangsung hidup warga dan para petani di dua desa tersebut.
Sementara itu, Camat Sanggar Ahmad SH dan Kades Kore Muhamad Tayeb yang dihubungi, enggan berkomentar banyak, mereka mengaku bahwa terkait persoalan hutan, di luar jangkauan dan kewenangan pihaknya. Hingga berita ini dirilis.(KO1)
No comments