Pandemi Covid-19, PMB Ancam Akan Ada Aksi Jilid 2
foto: Surat Pemberitahuan Aksi di Polsek. |
Rizki Ar, aksi ini dilakukan agar mendesak Bupati mengikuti himbauan dan desakan dewan DPRD pada 6 Mei Lalu yang menjelaskan agar Pemda mencairkan Dana Desa, serta Dinas Mengeluarkan Sekdes Anas Indriadi karena pemecatan dilakukan Abubakar BA dianggap Sah oleh dewan, makanya Bupati diminta tanggap," katanya sore Sabtu (16/5) di Polsek Madapangga.
Pihaknya ancam akan tetap laksanakan aksi Demo Jilid 2 Menuntut Pemerintah Daerah agar segera Kucurkan Dana Desa dan menindaklanjuti rekomendasi dewan," tandasnya.
Kapolsek IPTU Rusdin membenarkan surat ijin aksi PMB Bolo telah yampe di Mejanya, dengan rencana Aksi senin (18/5) pukul 09.00 Wita -Selesai sesuai tembusan. Disisi lain, pihaknya hanya menerima pemberitahuan saja, Ijin dan tidaknya itu wewenang pihak Polres Bima.
Hingga berita ini diturunkan pihak polres Bima belum bisa dihubungi baik melalui Humas atau siapapun, untuk mengetahui apakah akan diijinkan atau tidak.(KO1)
No comments