Pemkot Mataram Tutup Pusat Perbelanjaan
Foto: Penutupan Pusat perbelanjaan kota Mataram dievaluasi (Pantau) Pemkot. |
"Terjadi kerumunan warga di toko-toko maupun pusat perbelanjaan, dan tempat tersebut tidak bisa menerapkan social distancing maupun protokol Covid-19 yang berpotensi menularkan penyebaran virus di Kota Mataram" tegas Ahyar.
Mempertegas pernyataan tersebut, Walikota Mataram telah memberikan surat penutupan operasional pusat perbelanjaan dan toko pakaian dengan nomor surat: 510/717/DAG/2020 yang ditujukan kepada pengelola pusat perdagangan (Mall/Supermarket), serta pengelola toko pakain yang dianggap menimbukan perkumpulan warga.
Lebih lanjut Ahyar mengatakan hari ini tim gabungan dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram turun ke toko-toko maupun mall yang ada di Kota Mataram untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan.(KO4)
No comments