Polisi Mulai Atur Jarak Pedagang Pasar Kebon Roek-Ampenan
foto: Polresta Mataram Penataan Di Pasar Tradisional Kebon Reok, Kamis (28/5/2020). |
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol Taufik. Bersama anggota Kodim 1606 Lobar dan Dinas Perdagangan serta Dinas Perhubungan Kota Mataram. Penertiban dan himbauan itu dilaksanakan oleh sekitar 70 orang petugas gabungan.
"Kegiatan dimulai sekitar pukul 06.00 wita hari Kamis (28/5/2020). ‘’ Hari ini kita melakukan penertiban dan himbauan untuk mengatur jarak antara pedagang di Pasar Kebon Roek,’’ ungkap Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol Taufik di Mataram.
Saat kegiatan berlangsung. Petugas mengarahkan pedagang mengatur jarak dan menempatkan dagangannya di tempat yang sudah disediakan. Satu per satu pedagang diarahkan oleh petugas. Hingga akhirnya pedagang tertata rapi setelah pengaturan jarak diterapkan. ‘’ Tempatnya sudah kita atur dan tinggal ditempati pedagang,’’ terang Taufik.
Pedagang juga dihimbau untuk tetap menggunakan masker. Penggunaan masker juga dihimbau kepada pengunjung pasar. Pedagang dan pengunjung diminta untuk mencuci tangan sebelum maupun sesudah melakukan aktivitas di pasar. ‘’ Kita sudah himbau dan minta untuk menggunakan masker. Itu yang paling penting wajib menggunakan masker,’’ pintanya.
Himbauan dan penertiban yang dilakukan petugas dalam rangka terciptanya sosial distancing dan physical distancing di Lingkungan Pasar Kebon Roek. Tujuanna tak lain untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kota Mataram. ‘’ Kita ingin terus berupaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini,’’ pungkas Taufik. Secara keseluruhan, kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif.(KO4)
No comments