Satu Orang Warga Huu Meninggal Dunia Akibat Tersengat Aliran Listrik

foto: Saat Korban Di PKM.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Akibat tersengat dan Kesetrum listrik A. Rasul M.Sidik, 55 Thn, Islam,Tani, Alamat Dusun Ruhuruma Desa Rasabou Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu meninggal dunia pada Sabtu (30/05/2020), peristiwa naas ini terjadi di Dusun Ruhuruma Desa Rasabou Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu, Provinsi NTB.

Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah Peristiwa na'as ini terjadi berawal saat korban memanjat pohon Nangka dengan tujuan untuk membungkus buah Nangkah dengan menggunakan Plastik dengan maksud buah nangka tersebut cepat matang, namun tak dirinya setelah sampai di atas pohon korban menginjak salah satu ranting yang bersentuhan langsung dengan Kabel Listrik Telanjang milik PLN," papar Hujaifah.

Sambung Hujaifah, akibat dari korban dia injak kabel listrik itu sehingga arus listrikpun menyengat korban, setelah tersengat arus listrik korbanpun tanpa daya sehingga terjatuh dari atas pohon dengan posisi kepala korban dibawah, dan terjatuh dari ketinggian  pohon yang dinaiki korban sekitar sekitar  12 meter dari permukaan tanah," ujar Paur Subag Polres Dompu.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala akibat benturan dengan tanah sehingga korban banyak mengeluarkan darah dibagian kepala dan pihak keluarga dan masyarakat Setempat segera melarikan korban ke Puskesmas terdekat, Namun nyawa korban tak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya ketika sedang dalam perjalanan menuju Puskesmas Rasabou," .Jelas Hujaifah.(KO3).

No comments

Powered by Blogger.