23 Unit Rumah Rusak Berat dan Ringan, Pasca Kejadian Talabiu-Padalo
foto: Suasana Pembersihan dari pihak Polres Bima di Desa Padolo. |
Melalui Humas Polres Bima AKP Hanafi mengungkapkan Pembakaran dan kerusakan rumah warga Desa Padolo dengan jumlah total sebanyak 23 unit rumah, terdiri dari : rusak berat ( terbakar) sebanyak 13 unit termasuk 2 unit fasilitas umum yakni Kantor Desa dan Polides serta 10 unit rumah mengalami rusak ringan pada atap dan kaca jendela pecah," ungkapnya.
"Pasca Kejadian tersebut maka pada hari Minggu tanggal 21 Juni 2020 mulai pukul 08.00 wita - sekarang seluruh personel Polres Bima yang di pimpin langsung Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S. IK, Waka Polres Kompol Edy Susanto S. Sos dan Kabag Ops Kompol Jamaluddin S. Sos bersama Personel Kodim 1608 Bima, Anggota Saka Wira Kartika Kodim 1608 Bima dan masyarakat Desa Padolo melaksanakan kerja bhakti melakukan pembersihan puing puing bekas kebakaran," tandas Hanafi.
Dikatakannya, Kehadiran Personel Polri dan TNI di tengah masyarakat untuk membantu warga masyarakat melaksanakan kerja bhakti di sambut antusias oleh Kades dan warga Desa Padolo bahkan warga yang sebelumnya meninggalkan rumah nya karena ketakutan , kini berbondong bondong kembali ke rumahnya masing masing untuk melaksanakan aktivitasnya," Jelas Humas Polres Bima.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.IK melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menghimbau pada seluruh masyarakat Bima agar tidak terpengaruh dengan provokasi atau propaganda oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga berdampak seperti kejadian yang menimpa warga kita Desa Padolo dan mengajak warga yang masih berada di luar wilayahnya agar kembali kerumah masing masing karena situasi sudah aman dan kondusif.(KO.O1)
No comments