APRPR, Tuding Pemdes Rato Tak Transparansi Kelola Dana Desa Gelar Demo Jilid II

foto: Suasana Aksi Demo APRPR Demo Pemdes Rato,Kecamatan Bolo,BIMA-NTB.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Tuding Pemerintah Desa Rato Kecamatan Bolo, Tak Transparansi dan Tak jelas penggunaan bantuan Covid-19, seperti tuntutan pada aksi pertama minggu lalu. Kembali Puluhan Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Rato Perduli Rakyat (APRPR), Menggelar aksi unjukrasa didepan kantor desa rato, kecamatan bolo, Kabupeten Bima, Kamis, (18/6/2020).

Muamar Ilyas SH selaku Korlap, menyampaikan melalui orasinya tuntutan kami tetap sama seperti pada aksi pertama yakni agar pemerintah Desa Rato dapat tranparans atas penggunaan dana desa tahun 2019-2020, dan dana penanganan Covid-19" Ucapnya.

"Seperti terpampang Bahwa Desa Rato mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 1,520.624.781 (sumber pendamping Desa). Lalu mekanismenya yang dialokasikan untuk penanggulangan dan pencegahan virus Corona Covid-19, sebanyak 35%," jelasnya.

Lebih lanjut, Sesuai Undang-undang Desa No.6 tahun 2014 menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,"ujar Muamar Ilyas, SH, akan tetapi kali ini Pemdes Rato tidak melaksanakannya," Tambahnya.

Dikatakan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten Bima menyalurkan bantuan untuk seluruh masyarakat yang terdampak virus Corona Covid-19, melalui beberapa bantuan seperti JPS Bima Ramah, JPS Gemilang, BST kemendos, dan bantuan langsung tunai (BLT-DD)."Kata Korlap.

Muamar Ilyas, SH juga menyindir soal keberadaan Badan desa usaha milik Desa (Bumdes) yang sampai hari ini belum ada kejelasan keberadaannya, karena tidak ada program maupun kegiatannya.

Diakhir orasinya Korlap sampaikan bahwa sikap bahwa pemerintah desa gagal dan tidak tranparansi atas pengunaan anggaran Dana desa, lebih lagi lewat anggaran penanganan Covid-19, serta data nama-nama masyarakat penerima berbagai bantuannya tak transparan dan terkesan pilih kasih," ujar Muamar Ilyas SH.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.