Asik Pesta Sabu Dalam Kos, Seorang Warga Diringkus

foto: Diduga Pelaku bersama Barang yang diamankan Satresnarkoba Polres Dompu.
Dompu,KABAROPOSISI.Com--Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yakni AG (35) Pada hari minggu tanggal 14 Juni  2020 Pukul 15.30 Wita bertempat Di dalam kamar kos kosan sewaan AG di lingkungan Bali Barat,Kec/Kab.Dompu.

Berdasarkan Informasi dari Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah menuturkan  berawal dari anggota opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada pesta narkoba di salah satu kamar kos di Lingkungan Bali barat, Kelurahan Bali, kec/Kabupaten Dompu. 

Kasat Resnarkoba Dompu IPTU Tamrin S.Sos memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, dan berpesan untuk menghindari tindakan arogansi dan mengutamakan keselamatan diri dalam melakukan penangkapan," ungkap Hujaifah.

"Tak begitu lama anggota Sat Resnarkoba pantau Kost tersebut, Saat tiba depan Kost tersebut pintu kamar yang kebetulan tidak terkunci memudahkan anggota melakukan penyergapan terhadap terduga yang pada saat itu sedang asik menggunakan narkoba di kamar kosnya," tutur Hujaifah.

Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dapat alat hisap yang sudah tersambung kaca bening yang di dalamnya terdapat sisa pakai yang di duga narkotika jenis sabu sabu, satu korek api yang sudah di modifikasi dan bungkusan klip plastik bening berisi serbuk  kristal yang diduga Sabu - sabu, satu buah hp merk xiomi berwarna hitam dengan total berat bruto 1,84 Gram Narkoba jenis sabu," Papar AIPTU Hujaifah selaku Paur Humas Polres Dompu.

Hingga berita ini diturunkan anggota opsnal mengamankan Terduga dan  barang bukti tersebut serta membawanya ke mako Polres Dompu guna proses lebih lanjut.(KO.O3)

No comments

Powered by Blogger.