Diduga Langgar Kode Etik, Camat Madapangga Diproses Bawaslu
foto: Abdurrahman S.H., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bima,NTB. |
Abdurrahman,S.H., menyampaikan temuan panwascam tersebut yakni adanya dugaan keterlibatan Camat Madapangga Mohamad Saleh M.Ap., pada momen silaturrahmi relawan gender di kediaman Muhidin HMS di Desa Dena, pada Selasa 16 Juni 2020, lalu, terang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bima,
Sambungnya, Pihaknya telah menerima laporan dari Panwascam setempat. Dalam waktu dekat ini Bawaslu akan segera memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ," tegas Abdurrahman.
Lanjutnya, dengan adanya dugaan pelanggaran tersebut sebelumnya telah dilakukan klarifikasi terhadap beberapa orang saksi dari Panwascam setempat," akurnya.
"pihaknya akan menyusun kajian atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN (Camat) tersebut diatas. Jika dugaan tersebut dianggap memenuhi unsur dugaan pelanggaran, maka dapat direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara, setelah keterangan para saksi dan pihak terkait," janji Abdurrahman.(KO.O1)
No comments