Dikeroyok dan Dibacok, Syafrudin Asal Tangga Luka Parah

foto: Jl diduga Pelaku Pengeroyokan.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Telah terjadi tindak Pidana Penganiayaan terhadap korban Syafrudin, 25 Tahun, Laki-laki, Islam, Alamat Rt 13 Rw 04 Desa Tangga Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, pada jumat 26 Juni 2020, bertempat di Gang samping sebelah utara lapangan Sepak Bola RT 16 Rw 02 Desa Tangga.

Berdasarkan Informasi dari Humas Polres Bima AKP Hanafi menjelaskan kedua terduga pelaku, JI, 25 Tahun, Laki-laki, Petani, Islam, Alamat RT 04,IY (orang tua  JI ) 47 Tahun, laki-laki, Petani, Islam, Alamat RT 04 Desa Tangga.
    
foto: Jl Diduga Pelaku.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo  S. IK melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menjelaskan kejadian berawal dari  Abdurahman (Keponakan IY) pergi mengambil Sepeda Motor didekat lapangan Sepak Bola Desa Tangga, tiba-tiba dicaci maki oleh korban dengan mengatakan "setan dan babi" setelah itu korban mengejar Abdurahman sampai diatas rumahnya, oleh karena tidak di dapatinya maka korban kembali ke TKP. 

Sambung Hanafi, Atas kejadian tersebut Abdurahman memberitahukan kepada kedua terduga pelaku dan saat salah saksi saat membawa korban pulang tiba-tiba kedua terduga pelaku sambil membawa sebilah parang menghampiri korban dan langsung membacok korban sehingga menderita
Luka amputatum pada kelingking tangan kanan, Luka robek pada pergelangan tangan ukuran 5x1x2 cm dan 5x1x1 cm,Luka robek pada pipi kanan sampai kehidung ukuran 15x1x1 cm, Luka pada jidat tembus kepala bagian atas ukuran 11x1x1 cm, Luka robek pada kepala bagian atas ukuran 10x1x1 cm,  Luka robek pada telinga kanan bagian bawah ukuran 12x1x1 cm,Dan kini korban sedang mendapat perawatan medis di RSU Bima . 
     
Kedua terduga pelaku berhasil di amankan oleh Kapolsek Monta IPTU Takim bersama anggotanya dan untuk menghindari kejadian yang tidak di inginkan maka kedua terduga pelaku di bawa ke Mapolres Bima .
     
Kami menghimbau pada masyarakat terutama keluarga korban agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum mengingat kedua terduga pelaku sudah di amankan oleh pihak kepolisian dan agar mempercayai sepenuhnya pada Kepolisian untuk melakukan proses  sesuai hukum yang berlaku.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.