FPR Desak DPRD Bentuk Panitia Pansus Bahas Lahan SDN 55
foto: Aksi Demo FPR depan Kantor Walikota. |
Aksi demo ini dilakukan, sebelumnya Mereka telah melakukan audiensi terhadap DPRD agar segera membentuk PANSUS untuk menyelesaikan persoalan mengenai sengketa lahan tersebut. Karna tidak ada kedewasaan DPRD dalam menanggapi tuntutan itu, FPR melakukan unjuk rasa didepan kantor wali kota agar segera merespon sesuai dengan tuntutan mereka sebelumnya.
Kordinator lapangan Aflan, menjelaskan Sampai hari ini DPRD Kota Bima dan Wali Kota Bima, tidak serius dalam menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan rakyat terkait Sengketa lahan yang di bangun SDN INPRES 55, Kota Bima, Kelurahan Dara sekarang ini dan samapi hari ini pihak Pemerintah kota Bima enggen merespon apa yang menjadi tuntutan kami, jelasnya.
Sebelumnya kami FPR sudah melakukan audiensi di kantor DPRD Kota Bima dan dihadiri juga oknum-oknum yang terlibat dalam proses jual beli lahan tersebut dan muatannya DPRD merespon agar akan melakukan pembentukan PANSUS untuk menyelesaikan persoalan ini, ungkapnya.
Karena tidak ada keseriusan dari Wali Kota Bima, FPR melakukan unjuk rasa didepan Kantor Wali Kota Bima, dengan beberapa tuntutan :
1. Mendesak wali kota Bima agar secepatnya menyelesaikan persoalan lahan Sule Baba Jawa Yang di bangun SDN INPRES 55 Kota Bima, kelurahan Dara.
2. Meminta kepada walikota Bima untuk membuka kembali perjanjian wali kota Bima yang lama dengan pemilik lahan, yang baru dibayar hanya Rp, 75 JT, sementara hasil kesepakatan Rp, 500 JT. dari total pembesan lahan sejumlah Rp. 1,5 M.
3. Meminta kepada walikota Bima untuk bertanggung jawab atas pembebasan lahan 30 Are yang di bangun SDN INPRES 55. Kelurahan Dara, kota Bima. Terang Aflan sebagai Kordinator lapangan.(KO.O5)
No comments