Ikuti Protokoler, PPK dan Panwascam Sekabupaten Bima Akan di Rapid Test
foto: Imran S.PdI,SH., Ketua KPUD Dan Abdullah,SH., Kabupaten Bima. |
Ketua KPUD Kabupaten Bima, Imran S.Pdi,SH, adapun yang dilakukan pemeriksaan Rapid test 6 orang di setiap Desa terdiri atas 3 Pps dan Tiga Sekretariat," ungkapnya.
Sambung Imran, PPK kecamatan berjumlah delapan orang. Kegiatan ini difasilitasi oleh pemerintah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Pemda Bima," tandasnya.
"Kalau reaktif baik itu PPK, PPS dan Panwascam serta pengawas setiap desa mereka akan diberlakukan ketentuan Covid-19 yakni akan diisolasi. Mereka akan diganti dengan yang lain," tuturnya.
Lanjut Imran, Pemeriksaan dilakukan hari ini dan Besok. Hari ini ada 5 Kecamatan yang dilakukan kegiatan Rapid Test yakni kecamatan Bolo, Madapangga, Woha, Belo dan Palibelo.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Abdullah SH menyampaikan 1 PKD setiap desa, 7 panwascam Kecamatan dan 3 Sekretariat jadi di Kecamatan Bolo dan Madapangga berjumlah 20 orang selain PKD.(KO.O1)
No comments