Polres Lobar Ancam Tutup Kegiatan Usaha Tak Patuhi Protokol Pandemi Covid-19

foto: Saat Polres Lobar Cek Pusat perbelanjaan.
Lobar,KABAROPOSISI.Com--Menindaklanjuti arahan Kapolda NTB Irjen Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.Si. dan Dirresnarkoba Polda NTB terkait antisipasi penyebaran massif Covid-19, Rabu (24/6) malam, Kasat Resnarkoba Polda NTB Iptu Faesal, SH menindaklanjutinya dengan menggelar upaya persuasif dan humanis,  mengimbau pelaku usaha di wilayah Senggigi Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) agar menerapkan dan atau mematuhi protokol kesehatan.

Kasat Resnarkoba Polres Lobar menyampaikan kegiatan mengedukasi masyarakat dalam memberikan himbauan kepada pelaku usaha  cafe, hotel, dan alfamar dan indomart di wilayah senggigi agar menerapkan protokol Covid-19 saat menjalankan aktifitasnya

 “Kami berharap upaya persuasif ini bisa dilaksanakan oleh semua pelaku usaha di wilayah Senggigi. Dengan demikian, mudah-mudahan pandemi Covid-19 yang penyebarannya sangat massif ini, bisa segera berakhir.” 

Apabila ditemukan ada pelaku usaha yg tidak patuh dan mengindahkan protokol kesehatan Covid-19, maka kami akan berkoordinasi dengan Pemda untuk menutup usahanya". tutupnya.(KO.O4)

No comments

Powered by Blogger.