Polres Lobar Musnahkan Barang Bukti Hasil Penagkapan Narkoba

foto: Pemusnahan Barang Narkotika Polres Lobar.
Lobar,KABAROPOSISI.Com--Satuan Reserse Narkoba Polres Lobar, memusnahkan Barang Bukti Narkotika hasil penangkapan dari Bulan Januari sampai dengan saat ini, Jumat (19/6).

Kasat Res narkoba Polres Lobar Faisal Afrihadi, SH mengatakan kegiatan pemusnahan ini disaksikan langsung oleh, Pihak Pengadilan Negeri Mataram, Kejaksaan Tinggi Mataram, termasuk para tersangka juga dihadirkan dalam kegiatan ini.

Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan sekitar 400 gram ganja, 24 gram Shabu-shabu, dan barang bukti lainnya. Sampai dengan saat ini semua kasusnya masih dalam proses penyidikan.
Polres Lobar melakukan pemusnahan Barang Bukti ini, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kejaksaan mendapat persetujuan dari kejaksaan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini.

Barang bukti ini merupakan hasil dari penangkapan terhadap tiga orang pelaku dengan barang bukti berupa sabu sabu, 2 barang bukti ganja. Adapun barang bukti sabu merupakan hasil dari penangkapan di Wilayah Sekotong.

Sedangkan keseluruhan jumlah kasus narkoba yagn berhasil diungkap oleh polres Lombok barat dari bulan januari hingga saat ini sebanyak 8 kasus.
Pengungkapan kasus narkotika bila dibandingkan dengan sebelumnya mengalami peningkatan di wilayah hukum polres Lombok barat.

Dengan demikian, polres Lombok Barat tetap berkomitmen untuk melakukan pengungkapan secara intens dalam memerangi kasus narkoba di wilayahnya.

Walaupun ditengah pandemic covid 19, dimana para pelaku menganggap Polisi tidak focus untuk melakukan pengungkapan, namun Polres Lombok Barat tetap melakukan pemantauan terhadap pelaku tersebut.

Dari hasil evaluasi, lokasi penyalahgunaan narkotika mengalami pergeseran di beberapa wilayah, Contohnya yang semula banyak terjadi di senggigi, ini sudah bergeser ke tempat lain.(KO.O4)

No comments

Powered by Blogger.