Walikota Sampaikan Sambutan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Daerah Kota Mataram
foto: Walikota Mataram Ahyar Abduh Memberikan Sambutan sidang Paripurna. |
Mataram,KABAROPOSISI.Com--Walikota Mataram H. Ahyar Abduh memberikan sambutan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Mataram tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Mataram Tahun Anggaran 2019, bertempat di Aula Pendopo Walikota Mataram, yang terhubung dengan Kantor DPRD Kota Mataram melalui video conference, Jum’at (12/6/20).
Dalam sambutanya Walikota Mataram H. Ahyar abduh menyampaikan secara rinci tentang Realisasi Pendapatan, Realisasi Belanja dan Transfer Daerah, Surplus Defisit, Realisasi Pembiayaan Daerah, serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2019.
*Realisasi Pendapatan Daerah*
Realisasi Pendapatan Tahun 2019 sebesar 1 Trilyun 462 Milyar 795 Juta Rupiah Lebih atau 99,10 persen dari anggaran yang ditetapkan yaitu sebesar 1 Trilyun 476 Milyar 66 Juta Rupiah Lebih.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD Yang Sah sampai dengan 31 Desember 2019 sebesar 373 Milyar 951 Juta Rupiah.
Pendapatan Transfer terdiri dari Transfer Pemerintah Pusat dari Dana Perimbangan dan Transfer Pemerintah Daerah Lainnya. Sampai dengan 31 Desember 2019, Pendapatan Transfer terealisasi sebesar 1 Trilyun 36 Milyar 597 Juta Rupiah Lebih.
Realisasi Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sampai dengan 31 Desember 2019 sebesar 52 Milyar 246 Juta Rupiah Lebih atau 98,61 persen dari target yang ditetapkan sebesar 52 Milyar 984 Juta Rupiah Lebih.
*Realisasi Belanja dan Transfer Daerah*
Realisasi Belanja dan Transfer untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar 1 Trilyun 449 Milyar 112 Juta Rupiah Lebih atau mencapai 92,82 persen dari anggaran setelah perubahan sebesar 1 Trilyun 561 Milyar 167 Juta Rupiah Lebih. Realisasi Belanja Operasi yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang/jasa, Belanja Hibah dan Belanja Bansos, untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2019 sebesar 1 Trilyun 115 Milyar 360 Juta Rupiah Lebih atau 93,21 persen dari anggaran setelah perubahan sebesar 1 Trilyun 196 Milyar 649 Juta Rupiah Lebih.
*Realisasi Belanja dan Transfer Daerah*
Realisasi Belanja Modal untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2019 sebesar 331 Milyar 560 Juta Rupiah Lebih atau 92,68 persen dari anggaran setelah perubahan sebesar 357 Milyar 747 Juta Rupiah Lebih. Realisasi Belanja Tak Terduga per 31 Desember 2019 sebesar 54 Juta Rupiah Lebih atau 1,21 persen dari anggaran sebesar 4 Milyar 468 Juta Rupiah Lebih.
Realisasi Transfer Daerah terdiri dari Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Dukungan Dana Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk pembayaran Kompensasi Jasa Pelayanan (KJP) dan pembayaran Kompensasi Dampak Negatif (KDN) TPA Regional Kebon Kongok per 31 Desember 2019 adalah sebesar 2 Milyar 136 Juta Rupiah Lebih atau 92,75 persen dari nilai anggaran sebesar 2 Milyar 303 Juta Rupiah Lebih.
*Surplus Defisit*
Pada akhir tahun anggaran 2019, APBD Kota Mataram mengalami surplus sebesar 13 Milyar 683 Juta Rupiah Lebih. Nilai tersebut sudah termasuk surplus dari Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kota Mataram sebesar 1 Milyar 802 Juta Rupiah Lebih, Dana JKN defisit sebesar 674 Juta Rupiah Lebih, Dana BOS surplus sebesar 2 Milyar 86 Juta Rupiah Lebih, sementara APBD Kota Mataram di luar dana BLUD, JKN, dan BOS surplus sebesar 10 Milyar 469 Juta Rupiah Lebih.
*Realisasi Pembiayaan Daerah*
Dalam Tahun 2019, Penerimaan Pembiayaan terealisasi sebesar 105 Milyar 88 Juta Rupiah Lebih atau 107,67 persen dari anggaran sebesar 97 Milyar 599 Juta Rupiah Lebih.
Pengeluaran Pembiayaan dialokasikan untuk Penyertaan Modal pada BUMD sebesar 11 Milyar 820 Juta Rupiah Lebih atau terealisasi sebesar 94,58 persen dari anggaran sebesar 12 Milyar 497 Juta Rupiah Lebih.
*Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILVA)*
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan, yaitu merupakan surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto. Pada akhir Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Kota Mataram memiliki SILPA sebesar 106 Milyar 952 Juta Rupiah Lebih. Nilai tersebut sudah termasuk SILPA yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kota Mataram sebesar 3 Milyar 337 Juta Rupiah Lebih, Dana JKN yang dikelola langsung oleh Puskesmas sebesar 2 Milyar 161 Juta Rupiah Lebih, dan Dana BOS yang dikelola oleh masing-masing sekolah sebesar 2 Milyar 685 Juta Rupiah Lebih. Sementara SILPA APBD Kota Mataram di luar BLUD, JKN dan BOS sebesar 98 Milyar 768 Juta Rupiah Lebih
Dengan upaya pengelolaan anggaran oleh Pemerintah Kota Mataram. BPK memberikan hasil audit opini WAJAR TANPA PENGECUALIAN atau WTP untuk ke-6 (enam) kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Mataram Tahun Anggaran 2019.
“Terhadap hasil audit ini sebagai pribadi dan sebagai Kepala Daerah kami merasa cukup puas, karena hal ini menunjukan bahwa pengelolaan Keuangan Daerah telah dilaksanakan dengan baik sesuai Peraturan Perundang-undangan sehingga dapat kembali meraih opini WTP.” ungkap Ahyar.(KO.O4)
No comments