Hendak Transaksi Dan Resahkan Para Pemilik Toko, Pemuda Diduga Pengedar Narkotika Diciduk

foto: Penggeledahan di Kediaman Diduga Pelaku.
 Dompu,KABAROPOSISI.Com--Timsus Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan AD (20) beralamat di Lingk. Mantro Kelurahan Bada, kecamatan Dompu, diduga melakukan Penyalahgunaan dan Memperjual Belikan Narkotika Jenis Ganja pada Jum'at (3/7) sekitar pukul 23.05 wita, bertempat di areal pertokoan tepatnya depan toko sentral Lingkungan Mantro.

Paur Humas Polres Dompu
Aiptu Hujaifah menjelaskan proses penangkapan diduga pelaku Berawal dari pengaduan dan keluhan masyarakat disekitar TKP yang merasa resah dan bahwa depan toko sentral lingk.Mantro sering dijadikan oleh para pemuda nongkrong dan dan begadang, masyarakat mencurigai tempat tersebut dijadikan sebagai tempat bertransaksi dalam hal jual beli narkotika.

"Timsus opsnal Sat resknaroba yang dipimpin AIPDA Yusuf, SH melaporkan hal tersebut kepada Kasat Narkoba IPTU Tamrin, S. Sos. Kasat Narkoba langsung memerintahkan anggota agar melakukan pengembangan penyelidikan dan pemantauan di TKP. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diketahui berinisial AD yang dicurigai menjual dan memiliki Narkoba. Sebelum melakukan penangkapan timsus terlebih dahulu menunjukkan surat perintah tugas dan memanggil warga di sekitar TKP sebelum dilakukan penggeledahan," ujar Hujaifah.

Dijelaskannya, Dari hasil penggeledahan di temukan 1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya berisi daun kering yang diduga narkoba jenis ganja, 1 (satu) buah korep api, uang sejumlah Rp. 80.000,00 ( delapan puluh ribu rupiah ) yang di duga hasil dari penjualan barang narkotika serta 1 (satu) kain sarung," ungkap Paur Subag Humas.(KO.O3)

No comments

Powered by Blogger.