Kakak dan Adik Nekat Rusakin Rumah Ortu Gegara Pohon Jati

foto: Dua Pelaku yang diamankan Tim Puma Polres Bima.
Kabupaten Bima,Kabaroposisi.NTB.Com--Tim Puma Res Bima melakukan penjemputan terhadap dua orang pelaku pengerusakan IR, 37 Tahun, alamat Desa Monta, Kecamatan Monta, kabupaten Bima dan MY, 32 tahun, (Keduanya merupakan saudara kandung). Atas pengerusakan rumah orang tuanya yang disebabkan karena menjual kayu jati di kebunnya.

Berdasarkan informasi dari Kassubag Humas Polres Bima AKP Hanafi mengungkapkan kedua pelaku ini dijemput yakni dalam Perkara Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang dan atau Pengerusakan dan turut serta dalam perbuatan itu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) dan atau 406 Jo 55 KUHP yang terjadi pada hari Rabu, tanggal 16 April 2020 sekitar pukul 08.00 wita, bertempat di rumah HJ. Saodah (ibu kandung para pelaku), di RT. 10,RW.03 Dsn. III, Desa Monta, Kecamatan Monta, Kab. Bima.

Sementara itu, Kapolres Bima Akbp Gunawan Tri Hatmoyo  S.I K menjelaskan bahwa berawal dari IR, H. HAERUDIN, SURYATI,MY  dan NURFITRAFITA (Lima bersaudara) pergi kerumah Hj. SAODAH untuk meminta klarifikasi terkait pohon jati dikebun yang  dijual (ibu kandungnya). 

Sambung Kapolres, Kelimanya pergi mendatangi rumah Hj. SAODAH, setiba dirumah tersebut IMRAN memanggil korban yang ada didalam rumah namun tidak dijawab, sehingga IR dkk, melakukan pengerusakan dengan cara IR menyalakan mesin gergaji (Chainsaw) yang dibawanya, kemudian merusak pintu pagar, dan juga menggergaji pintu depan serta jendela rumah, juga merusak atap rumah. 

Lanjutnya, sedangkan SURYATI, MY dan NURFITRAFITA masuk kedalam rumah kemudian membuang keluar pakaian dan perabotan Dapur serta tempat tidur (Spring bed) milik SAODAH (orang tua kandungnya).

Setelah dilakukan Pemeriksaan terhadap 2 orang yang di duga sebagai Pelaku tersebut, penyidik Melengkapi Administrasi Penyidikan dan Melakukan Penahanan terhadap kedua Tersangka di Rutan Polres Bima, untuk saat ini penyidik masih melakukan upaya-upaya terhadap pelaku lain.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.