Kapolsek Woja dan TIMSUS Sukses Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan

foto: Saat Terduga Pelaku Diamankan Polsek Woja.
Kabupaten Dompu,KabaroposisiNTB.Com--SD (45 Thn) diduga pelaku pencabulan atas Al (15 Thn) berhasil diamankan Kapolsek Woja dan Timsus. Berdasarkan informasi dari Subag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah menyampaikan Tindak pidana pencabulan yang terjadi pada hari minggu 19 juli 2020 sekitar pukul 12.00 wita bertempat di Desa Bara, Kecamatan Woja yang diduga dilakukan oleh SD (45 th) terhadap korban AI (15 th).

Sambung Hujaifah, kronologis kejadian  berawal dari korban dan pelaku sedang menjaga sapi miliknya masing-masing yang sedang makan di areal kebun warga di belakang SMKN 1 Woja. 
"Pada saat itu korban sedang duduk di atas motornya kemudian SD mukai melancarkan niatnya dengan modus meminjam sepeda milik motor korban", terang Hujaifah.

Aksi SD (Pelaku) ingin mengagahi AL Gagal, Saat Korban AL melakukan Perlawanan. kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh korban untuk menyelamatkan diri dan berhasil lolos dari aksi SD. Selanjutnya korban kembali kerumah untuk melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke pihak keluarganya. Oleh pihak keluarga melaporkan ke Polsek Woja," tutur Hujaifah.

Lanjut Hujaifah, Usai mendapat laporan dari pihak keluarga korban ke Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris tak berselang lama Kapolsek memerintahkan timsus untuk segera melakukan pencarian. Serta mengarahkan keluarga korban melaporkan ke unit PPA Polres Dompu. 

Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris, mengungkapkan saat kita mencari terduga pelaku SD dirumahnya tak ada. Setelah pihaknya melacak dan mendapatkan informasi SD di Desa Banggo,Kecamatan Manggelewa. 

"Dan tak menunggu lama timsus segera menuju Desa banggo tempat persembunyian SD di sebuah gubuk kecil di perkebunan warga setempat dan SD berhasil ditangkap. Setelah sukses mengamankan SD Timsus langsung membawa ke mapolsek woja dan diarahkan ke unit PPA reskrim Polres Dompu guna pemeriksa'an lebih lanjut," Ungkap Kapolsek.(KO.O3)

No comments

Powered by Blogger.