Kembali FPR Gedor Pemkot, Tuntut Kejelasan Lahan SDN 55 Dara

foto: Aksi Demo FPR Depan Kantor Walikota Bima.
Kota Bima,Kabaroposisi.NTB.Com--From Persatuan Rakyat (FPR) melakukan unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Bima mengenai kelanjutan persoalan lahan SDN 55 Kelurahan Dara Kota Bima, Kamis, (16/07).

Aflan sebagai Kordinator lapangan (korlap) FPR, menyampaikan meminta kepada Wali Kota Bima agar bertanggung jawab atas pembebasan lahan seluas 30 Are yang sekarang di bangun sekolah  SDN 55 Kelurahan Dara Kota Bima, jelasnya.

Lanjut Alfan, adapun beberapa poin tuntutan kami yang lain, Mendesak DPRD kota Bima agar secepatnya membentuk PANSUS, Selain itu meminta kepada pemerintah kota Bima untuk bertanggung jawab atas pembebasan lahan 30 Are yang digunakan untuk pembangunan SDN 55 Kelurahan Dara Kota Bima, karna masih status tanah milik M. Saleh Yusuf atau di sapa Sile Baba Jawa," terang Alfan.

Sambung Alfan, Selain poin diatas juga mendesak DPRD Kota Bima agar secepatnya menyelesaikan sengketa lahan SDN 55 pemilik bapak M. Saleh Yusuf, 4. Meminta kepada menteri PUPR untuk segera mencopot kepala Balai wilaya sungai (BWS) Nusa Tenggara (NTB) 1 dari jabatannya," pinta Korlap FPR.

Ditambahkannya juga Alfian, Meminta kepada Kapolda NTB untuk segera mengadili wali kota Bima yang telah melanggar konstitusi negara. Meminta kepada pemerintah kota Bima untuk segera hadirkan Air bersih dikelurahan Dara, tuturnya.

" Kami From Persatuan Rakyat (FPR) sangat-sangat kecewa terhadap wali kota Bima dimana selalu menghilang di saat Rakyatnya menuntut haknya," ungkapnya.

Aksi berakhir setelah FPR berkordinasi dengan DPRD Kota Bima, Dimana mereka mendapatkan respon dan DPRD Kota Bima akan mengupayakan mempertemukan pemilik lahan dan wali kota Bima untuk menyelesaikan masalah ini, jelasnya.(KO.O6)

No comments

Powered by Blogger.